29 March 2024 - 16:02 16:02

Aksi 22 Mei Telan Korban 737 Orang, 8 Tewas

WartaPenaNews, Jakarta – Korban aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 hingga Kamis (23/5) mencapai 737 orang. Sebanyak delapan orang diantaranya meninggal dunia. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Dari 737 korban tersebut terbagi atas diagnoasa non-trauma sebanyak 93 orang. Kemudian, luka berat 79 orang, 462 orang dengan luka ringan, 96 orang belum mendapatkan keterangan. Dan ada 8 orang meninggal dunia,” kata Anies di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (23/5).

Menurutnya, warga yang paling banyak menjadi korban sekitar umur 20 hingga 24 tahun. Jumlahnya mencapai 294 orang. Sedangkan warga di bawah usia 19 tahun 170 orang.

“Jumlah anak-anak muda cukup banyak. Mereka sudah mendapat penanganan kesehatan di rumah sakit, terangnya.

Anies menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab meninggalnya 8 orang tersebut. “Prosesnya kita percayakan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan, lanjut Anies.

Sementara itu, analis politik Pangi Syarwi Chaniago menilai situasi ibukota negara Jakarta tetap kondusif pasca-pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 oleh KPU. Kuncinya pada elite politik.

“Saya pikir apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo serta capres Prabowo Subianto pada Rabu (22/5) petang, sudah memberi sinyal tidak ada tempat dan toleransi bagi aktor dan perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik nasional,” kata Pangi di Jakarta, Kamis (23/5).

Menurutnya, kalau mencermati wajah pelaku yang tertangkap melakukan provokasi dan anarkis pada Rabu (22/5), bukan dari masyarakat yang melakukan aksi damai. Tetapi ada pihak ketiga yang berupaya menunggangi.

“Dari identitas mereka, misalnya ada yang pakai tato dan kuat dugaan mereka massa bayaran yang sudah disetting untuk membuat kerusuhan,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting ini mengingatkan, Polri dan TNI agar berhati-hati dalam mengelola aksi demontrasi. Aparat harus taat pada standar operasional prosedur (SOP) bagaimana meminimalisir bentrok fisik yang dapat terjadi korban jiwa.

“Ini soal nyawa manusia, jangan sampai pelanggaran HAM terjadi. Karena, kalau Polri dan TNI salah mengambil keputusan, akan dipersoalkan sebagai pelanggaran HAM,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, mendorong calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo untuk segera bertemu agar situasi yang memanas berakhir pascarekapitulasi KPU.

“PP Muhammadiyah sejak awal, bahkan ormas-ormas Islam bertemu wakil presiden Jusuf Kalla menyampaikan imbauan dan ajakan agar Jokowi dan Prabowo bertemu,” ujar Haedar di Jakarta, Kamis (23/5).

Dari pernyataan yang disampaikan Jokowi dan Prabowo, Haedar menangkap isyarat dari berbagai pernyataan arif kedua tokoh tersebut untuk berusaha menjalin silaturahim.

“Mungkin soal waktu saja. Kita mendengar Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan positif dan ajakan untuk situasi ini diakhiri. Juga Prabowo bersama Sandi juga menyampaikan, semua berdiri di atas konstitusi dan tidak boleh ada kekerasan, harus tetap damai,” tambahnya. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 12:16
Antisipasi Pemudik dari Tol Cisumdawu, Tol Cipali Gelar Uji Coba Contraflow

WARTAPENANEWS.COM -  Tol Transjawa yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa masih jadi pilihan utama bagi pemudik. Tol Cipali sebagai bagian dari Tol Transjawa, melakukan serangkaian persiapan jelang arus mudik. Salah

01
|
29 March 2024 - 11:14
Polisi Jaga Ketat Gereja di NTT

WARTAPENANEWS.COM -  Guna memberikan rasa aman jelang perayaan Misa Jumat Agung 2024, pasukan Gegana dari personel Brimobda NTT melakukan seterilisasi gereja. Salah satunya di Gereja Katederal Imakulata Atambua, Kabupaten Belu.

02
|
29 March 2024 - 10:12
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

WARTAPENANEWS.COM - Pemerintah memutuskan tarif listrik subsidi dan nonsubsidi tidak naik di April-Juni 2024. Meski secara parameter, tarif listrik harusnya mengalami kenaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,

03