26 April 2024 - 07:34 7:34

Amnesti Disetujui, Baiq Nuril Sujud Syukur

WartaPenaNews, Jakarta – Berulang kali mulut Baiq Nuril Maqnun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo setelah DPR menyetujui pertimbangan pemberian amnesti yang diajukan. Tangannya gemetar, seraya mengusap air mata yang terus membasahi pipinya.

Matanya sembab. Tangisnya pecah, tak terbendung. Ini setelah DPR memberikan pertimbangan amnesti untuknya.

“Alhamdulillah. Alhamdulillah, terima kasih pak. Terima Kasih Pak Jokowi. Terima kasih pak DPR. Saya cuma bisa bilang terima kasih,” tutur Baiq Nuril, didampingi anak laki-lakinya, Rafi saat ditemui usai sidang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin (25/7).

Baiq juga mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukum yang telah setuju memberikan pertimbangan.

“Terima kasih kepada bapak Presiden, terima kasih kepada anggota DPR, terima kasih kepada Ibu Rieke, terima kasih kepada semua kuasa hukum, terima kasih kepada lembaga yang tidak bisa saya sebut satu per satu,” ucapnya berulang kali.

Yang membuat hati teriris, Baiq Nuril bersama anaknya sujud syukur saat detik-detik dibacakannya putusan itu. Wajahnya memerah. Keadilan yang diharapkannya pun hadir dalam hidupnya.

“Entah saya bilang apa lagi. Cuma terima kasih pak. Terima kasih untuk semua. Jangan lagi ada korban-korban lain seperti saya,” jawabnya sembari memegangi tangan anaknya.

Ya, dalam rapat paripurna tersebut, semua perwakilan fraksi menyatakan setuju atas laporan pertimbangan pemberian amnesti yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik.

Pertimbangan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Presiden Joko Widodo terkait permohonan pertimbangan amnesti. Surat itu kemudian dibahas dalam rapat pleno Komisi III.

Setelah disetujui DPR, pemberian amnesti berada di tangan Presiden Jokowi. Nuril pun berharap kasus yang ia alami tidak terulang dan menimpa perempuan lain.

“Mulai detik ini, jangan sampai ada yang seperti saya. Itu menyakitkan sekali, Jangan sampai ada. Saya berharap jangan sampai ada,” ucap dia.

Kasus Nuril bermula saat ia menerima telepon dari kepala sekolah berinisial M pada 2012. Dalam perbincangan itu, kepsek M bercerita tentang hubungan badannya dengan seorang wanita yang juga dikenal Baiq.

Karena merasa dilecehkan, Nuril pun merekam perbincangan tersebut. Pada 2015, rekaman itu beredar luas di masyarakat Mataram dan membuat kepsek M geram. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03