18 April 2024 - 18:43 18:43

Anggota Fraksi PSI Janji akan Lebih Tahan Emosi

WartaPenaNews, Jakarta  – Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya, Alfian Limardi, meminta maaf atas tindakannya yang kurang beretika dengan melempar dokumen RAPBD Surabaya 2020 saat pembahasan RAPBD bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Surabaya beberapa waktu lalu. Ia mengaku emosi saat itu.

“Saya minta maaf kepada Pak Fikser (Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Surabaya, M Fikser) dan seluruh anggota DPRD Surabaya. Semoga ke depan komunikasi dan hubungan baik terus terjalin,” kata Limardi melalui siaran pers yang diterima, Minggu, (10/11).

Ia mengaku sebagai anggota DPRD Surabaya yang baru masih perlu banyak belajar. Menurut dia, pelembaran dokumen Rencana Kerja dan Anggaran RAPBD Surabaya di hadapan Fikser pada saat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 di Komisi B DPRD Surabaya, Senin (4/11), itu murni spontanitas.

“Saya berjanji akan terus belajar termasuk menahan emosi dan tata cara berkomunikasi di ruang publik,” ujarnya.

Limardi sebelumnya pada saat pembahasan RAPBD sempat mempertanyakan adanya angka dialam RKA Diskominfo Surabaya yang loncat. Hal itu yang kemudian melandasinya melempar dokomen RAK RAPBD ke lantai.

“Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar dong saya tanyakan selaku dewan, ini kan uang rakyat. Tapi uda dijelaskan dan sudah jelas. Untuk berikutnya kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas,” katanya.

Fikser sebelumnya sempat membenarkan kejadian itu terjadi. Menurut dia, kejadian tersebut cukup memalukan bagi anggota DPRD Surabaya yang merupakan mitra Pemkot dalam pembahasan RAPBD.

“Saya kecewa tapi, saya sudah memaafkan,” katanya.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwiyono, sebelumnya, mengatakan anggota dewan semestinya bertindak sopan dalam menyampaikan pendapat atau tanggapan. Hal itu sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Surabaya bahwa seorang anggota dewan dalam menyampaikan pendapatnya harus sopan dan tertib.

“Anggota dewan memang harus kritis, tapi bukan berarti boleh marah-marah sekenanya. Tetap ada tatanannya. Ada aturannya,” ujarnya. (cim)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03