WartaPenaNews, Jakarta – Derita korban cabul ayah kandung berinisial IT (17), masyarakat Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sangatlah berat. Penyebabnya, sang ayah cabul (YS) meneror akan membunuh korban jika membuka mulut. Sepanjang kurang lebih tujuh bulan korban cuma dapat diam dan acapkali melamun.
Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono mengatakan kalau masalah pencabulan yang dilakukan YS pada anak gadisnya itu, berasal dari keraguan istri YS. Situasi perut korban yang terus menjadi membesar dan sikap korban kerap diam dan merenung, membuat sang ibu menekan korban biar menceritakan apa yang telah terjadi.
“Sebab ada pergantian sikap dan fisik korban, sang ibu ini terus menanyakan, biar anaknya jujur,” pungkasnya, Jumat (12/7/2019).
Pada akhirnya korban menceritakan kalau ia telah disetubuhi oleh bapaknya di rumah, saat sedang tidur. Sang ayah mendadak masuk kamar dan memaksakan korban untuk buka celana, setelah itu tersangka naik di atas badan korban.
“Korban pernah berontak dan menolak permohonan sang ayah, tapi tak kuasa,” kata Abusono.
Abusono mengatakan, intimidasi sang ayah cabul saat menggagahi putrinya, adalah dengan beberapa kata “Cicing euweuh si emak ieuh (diam mumpung tidak ada ibu)”.
Setelah itu, tersangka YS pula meneror dengan beberapa kata, “mun bebeja ku aing dicacag (bila hingga sampai bilang ke orang, kelak kamu ane cingcang/aniaya)”.
“Jadi, karena intimidasi itu korban cuma dapat pasrah, dan tidak ingin melaporkan aksi sang ayah,” ujarnya. (mus)