WartaPenaNews, Jakarta – Kemacetan tidak cuma terjadi di jalanan Jakarta, tetapi di berbagai jalan penghubung dari wilayah sekitarnya. Lihat keadaan ini, Pemerintah terus cari cara untuk mengurangi kepadatan jalan itu, diantaranya dengan rencana aplikasi Electronic Road Pricing (ERP).
Gagasan untuk mengaplikasikan jalan berbayar, awalnya akan diaplikasikan di berjalan-jalan protokol di DKI Jakarta, Harapannya supaya bisa mengurai kemacetan yang sering terjadi, dan gantikan kebijakan ganjil genap yang saat ini sudah diaplikasikan.
Diluar itu, akan diaplikasikan di jalan nasional di wilayah tepian Jabodetabek pada 2020, contohnya di jalan Margonda yang jadi penghubung DKI Jakarta dengan Depok, lalu Kalimalang sebagai penghubung Bekasi, dan Daan Mogot yang jadi akses utama masyarakat Tangerang ke ibu kota.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan, ide ERP nanti akan dibagi jadi tiga wilayah, yaitu di jalan Sudirman-Thamrin, lalu di ruas jalan yang saat ini menggunakan ganjil-genap, dan berlaku di jalan nasional tepian Jakarta.
“Mengapa BPTJ akan aplikasikan tahun depan, karena regulasinya demikian, ERP dapat diaplikasikan pemerintah pusat cuma di jalan nasional, bekasnya peraturan jalan provinsi berada di pemprov dan jalan kabupaten di Pemkabnya,” katanya seperti dilansir dari VIVAnews, Sabtu 16 November 2019.
Untuk bentuk aplikasinya, kata Ia, faksinya masih harus menanti dibuatkan peraturan. Karena, saat ini peraturan yang ada cuma berpedoman peraturan untuk retribusi buat penghasilan wilayah, sedangkan jalan nasional belum ada. Kerangka kebijakan itu bukan berbentuk retribusi, tetapi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Untuk kebijakan ini kita akan pararel dengan rencana pembiayaan dan pengadaannya yang akan dilakukan akhir tahun ini. Serta pada tahun depan sudah dapat diaplikasikan,” kata Bambang. (mus)