23 April 2024 - 17:57 17:57

Berhakah Polisi Menilang Kendaraan yang Belum Dibayar Pajaknya?

WartaPenaNews, Jakarta - Operasi Patuh Jaya yang digelar Polda Metro Jaya telah memasuki hari kedua Jumat ini (30/8/2019). Hari ini petugas melakukan operasi di 37 titik yang rawan tindak pelanggaran lalu lintas.

Sedikit berbeda dengan Operasi Simpatik atau Zebra, Operasi Patuh Jaya bersifat penindakan terhadap mereka yang melanggar.

Namun ada sebagian masyarakat yang masih keberatan dan mempertanyakan bahwa surat-surat lengkap namun tetap ditilang, terutama yang pajak kendaraannya telah mati. Ada di antaranya yang menilai urusan pajak bukanlah wewenang Kepolisian.

Tetap Kena Tilang

Benarkah STNK mati atau atau habis tetap dikenai tilang? Polisi tetap berhak menilang berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 288 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (5) huruf a: Setiap kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK yang ditetapkan Polri (tidak sah) didenda dengan denda maksimal Rp 500.000.

Selain itu pada lembar pajak di STNK yang aktif tersebut terdapat cap atau stempel pengesahan dari pihak Kepolisian di Samsat.

Jadi kendati STNK hidup tetapi pajak belum dibayar, polisi berhak mengambil tindakan tilang. Inilah yang menjadi menjadi dasar Kepolisian Lalu Lintas untuk melakukan penilangan.

Sementara itu Kompol Yuliati, Kasubag Pers Polres Jakarta Barat dalam kesempatan lalu menjelaskan bahwa Operasi Patuh bersifat tanpa ampun. Menurut dia operasi-operasi yang ada di Kepolisian sebenarnya diadakan secara bertahap, dan Operasi Patuh adalah operasi yang disertai penindakan. Operasi lainnya adalah Simpatik

Kegiatan Operasi Patuh diadakan di lokasi-lokasi tertentu. Sasarannya adalah wilayah yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.

Motor bodong, angkut. Jadi sifatnya tidak langsung tindak. Awalnya kami tegur, baru setelah itu (operasi Patuh) tindak, ujarnya.  (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03