29 March 2024 - 02:45 2:45

Bolehkah Donor Darah saat Menstruasi?

WartaPenaNews, Jakarta – Pada umumnya, semua orang dewasa bisa melakukan donor darah asalkan memenuhi sejumlah syarat. Antara lain, berbadan sehat dan bugar, memiliki berat badan antara 50–160 kg, berusia 17–66 tahun (atau hingga 70 tahun, jika telah mendonorkan darah sebelumnya), serta berusia di atas 70 tahun dan telah mendonorkan darah dalam 2 tahun terakhir. Lantas, bolehkah wanita donor darah saat menstruasi?

Masa menstruasi pada wanita
Dilansir dari Womenshealth, siklus menstruasi adalah proses hormonal bagi seorang wanita untuk mempersiapkan kemungkinan kehamilan. Periode menstruasi yang teratur pada masa pubertas dan menopause adalah tanda bahwa tubuh Anda bekerja secara normal.

Pada sebagian besar wanita, saat menstruasi akan mengeluarkan darah sebanyak kurang dari 16 sendok teh atau sekitar 80 ml dalam sekali siklus menstruasi dalam waktu 3 sampai 7 hari. Rata-rata, darah yang dikeluarkan wanita sebanyak 6-8 sendok teh atau sekitar 30–40 ml. Sementara itu, pada perdarahan menstruasi yang berat diartikan mengeluarkan darah sebanyak lebih dari 80 ml dalam satu fase menstruasi, dan berlangsung lebih dari 7 hari.

Dengan kondisi tersebut, bagaimana bila wanita yang sedang menstruasi ingin mendonorkan darahnya?

Donor darah saat dalam masa menstruasi
Sebelum memutuskan mendonorkan darah, para wanita yang sedang menstruasi harus memperhatikan beberapa hal terkait donor darah terlebih dahulu. Satu kali donor darah akan mengambil 470 ml dari tubuh Anda, yang merupakan 8 persen dari total volume darah orang dewasa. Tubuh akan menggantikan volume darah yang hilang ini dalam waktu 24–48 jam, dan memulihkan sel darah merah kembali dalam waktu 10–12 minggu.

Wanita diperbolehkan mendonorkan darah saat menstruasi berlangsung, selama kadar hemoglobin (Hb) Anda dianggap cukup, yakni minimal 12.5 g/dl, tidak mengalami perdarahan berlebih dan berkepanjangan. Selain itu, Anda sedang tidak merasa nyeri berlebihan atau rasa tidak nyaman karena menstruasi. Jika Anda tidak memenuhi syarat di atas, sebaiknya tunda rencana donor darah Anda.

Perhatikan juga kondisi ini
1. Donor darah memang adalah tindakan mulia dan dapat menolong nyawa orang lain di saat darurat. Namun, selain kondisi menstruasi, ada beberapa kondisi yang menyebabkan Anda harus menunda niat untuk mendonorkan darah, yaitu:

2. Sedang merasa kurang sehat, batuk pilek, atau radang tenggorokan.

3. Sedang mengonsumsi antibiotik atau mengalami infeksi. Tunda 14 hari setelah sembuh dari infeksi atau dari tablet antibiotik terakhir Anda.

4. Habis berkunjung ke dokter gigi. Pada umumnya, 24 jam setelah tindakan yang didapat dari dokter gigi relatif aman untuk mendonorkan darah, tapi pada sebagian prosedur harus dikaji kembali.

5. Baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri atau sempat menetap, terutama beberapa negara yang dianggap memiliki risiko penyakit menular dan dapat membahayakan keamanan produk darah. Setelah melakukan perjalanan dengan durasi lebih dari 20 jam, donor darah dianjurkan ditunda selama 28 hari. Setelah menetap pada salah satu negara tersebut selama lebih dari 3 bulan dalam waktu 6 bulan terakhir, donor darah dianjurkan ditunda selama 3 bulan.

6. Mengidap kanker jenis tertentu, telah menerima transfusi darah, atau menerima transplantasi organ. Kondisi anda akan dikaji lebih lanjut oleh para petugas medis mengenai boleh tidaknya mendonorkan darah.

7. Telah berhubungan sesama jenis. Peraturan ini telah direvisi dari semula untuk menunda mendonorkan darah 12 bulan setelah berhubungan terakhir menjadi 3 bulan oleh the Advisory Committee on the Safety of Blood, Tissues and Organs (SaBTO) pada 28 November 2017.

Jika Anda sedang menstruasi dan ingin donor darah, pastikan agar sedang tidak dalam kondisi nyeri, mengalami perdarahan berlebih, serta lolos dari pemeriksaan kadar Hb. Dengan mengetahui kondisi tubuh Anda, dapat dipastikan bahwa donor darah saat menstruasi akan tetap aman dan nyaman bagi Anda. (*/dbs/klikdokter)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03