WartaPenaNews, Jakarta – Awalnya, pemerintah melakukan penetapan layanan internet di Propinsi Papua dan Papua Barat pada Senin, 19 Agustus 2019. Akan tetapi, dua hari lalu, penetapan ditambah berubah menjadi penyetopan internet di dua provinsi paling timur Indonesia itu.
Sampai saat ini, atau hampir 10 hari lamanya, warga Papua dan Papua Barat cuma dapat nikmati layanan telekomunikasi berbentuk telpon dan SMS saja. Masalah ini tidak serupa saat terjadi aksi demo yang berkenaan dengan Penentuan Umum Serentak pada Mei 2019 yang selesai dengan ketegangan di sejumlah wilayah di Jakarta.
Saat itu, untuk meredamkannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan penetapan medsos dan pesan singkat instant seperti WhatsApp. Penetapan ini menyebabkan perlambatan akses ambil dan upload foto ataupun video.
Direktur Jenderal Penerapan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengakui, perlakuan keonaran di Jakarta dan Papua memiliki perlakuan yang tidak serupa.
“Persoalannya di teknologi. Disana (Papua dan Papua Barat) tidak dapat dilakukan penetapan medsos saja, tidak dapat secara regional,” tuturnya di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan.
Di waktu yang sama, anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan belum ada teknologi yang cuma batasi medsos saja di Papua dan Papua Barat. Kalau hal semacam itu dilakukan karena itu akan berimbas ke penetapan semuanya Indonesia.
“Kami pun tadi membicarakan kalaupun medsos kebanyakan dibuka melalui smartphone. Sesungguhnya dapat dikontrol karena ada peraturan Menteri Kominfo tentang register data pengguna atau jati diri pengguna, terutama prabayar,” tuturnya.
Menurut dia peraturan ini tidak dilakukan secara terus menerus dan konsekwen. Sampai banyak jati diri yang tidak tepat dan ini berubah menjadi masalah penebaran berita bohong. Ombusman meminta Kominfo segera membenahinya supaya sesudah itu tidak ada penetapan jaringan internet.
“Kalaupun registrasinya sudah benar, ini akan lebih mudah menangani daripada seperti kini. Serta kembali lagi, kami sudah meminta untuk segera dievaluasi dan secara kontinyu pulihkan jaringan internet di Papua dan Papua Barat,” papar Alamsyah. (mus)