WartaPenaNews, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri merasa khawatir dengan terus terjadinya kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji, Lampung.
“Jika masih saja ada kepala daerah yang melakukan korupsi, artinya yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan. Ini diluar kontrol Kemendagri,†Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin dalam keterangannya, Kamis (24/1/2019).
Lebih lanjut, Bahtiar menambahkan terjadinya praktik koruptif tidak terlepas dari timpangnya antara cost politik, biaya operasional pejabat kepala daerah dibandingkan dengan penghasilan tetap kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Ke depan soal peningkatan penghasilan tetap KDH/Wakil KDH patut menjadi prioritas. Ini penting agar sang pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses Pilkada yang di pilih secara langsung, yang begitu mahal tidak tumbang seketika karena soal-soal korupsi,†ungkap Bahtiar.
Lebih lanjut lagi, KDH diberikan saja pendapatan secara sah ketimbang mereka terpaksa mencari sumber-sumber secara tidak sah untuk memenuhi kebutuhan operasional jabatannya. “ Idealnya atau mestinya sang pemimpin daerah dipenuhi kebutuhannya secara sah dari negara sehingga fokus menghibahkan dirinya mengabdi untuk masyarakat di daerahnyaâ€, ungkapnya.
Prinsipnya Kemendagri mendukung penuh segala bentuk dan upaya pencegahan serta penindakan dari tindak pidana korupsi dalam rangka pemberantasan korupsi sebagai ancaman keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara negara.
“Silakan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah†tegasnya. (sol/rob)