28 March 2024 - 18:48 18:48

Delapan Titik Posko Mudik BPJS Kesehatan Pastikan Pemudik Sehat & Nyaman

Delapan Titik Posko Mudik BPJS Kesehatan Pastikan Pemudik Sehat & Nyaman

WartaPenaNews, Jakarta – Untuk memastikan pelayanan kesehatan pada peserta JKN-KIS dan masyarakat saat menjalani mudik lebaran, BPJS Kesehatan kembali menyelenggarakan Posko Mudik BPJS Kesehatan Tahun 2019. Kegiataan posko mudik ini diselenggarakan serentak mulai dari tanggal 29 Mei 2019 – 4 Juni 2019 di 8 titik yang padat pemudik.

Adapun kedelapan titik tersebut diantaranya Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Rest Area Tol Cikampek Km 57 Karawang, Rest Area Tol Purwakarta Km 88 Purwakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429 Semarang, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali dan Pelabuhan Merak Banten.

“Dari evaluasi penyelenggaraan Posko Mudik tahun sebelumnya, kami melihat antusiasme pemudik yang berkunjung dan menikmati layanan yang kami sediakan. Oleh karenanya kami membuka kembali Posko Mudik Lebaran 1440 H. Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa dinikmati secara gratis, sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkannya,” ungkap Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mundiharno saat melakukan kunjungan di salah satu titik posko mudik di Pulogebang, Jakarta Timur, (29/05).

Di posko mudik BPJS Kesehatan, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, relaksasi, pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan. Tersedia juga ambulans, apabila peserta diharuskan mendapatkan tindakan urgensi dan harus dengan cepat dibawa ke rumah sakit.

Posko mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi selama 24 jam penuh, terbagi atas dua tim yang bertugas secara bergantian. Masing-masing tim tersebut terdiri dari satu petugas BPJS Kesehatan, satu orang dokter dan dua orang paramedis. Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar peserta ke rumah sakit apabila diharuskan mendapatkan pelayanan lebih lanjut.

Wajib Bawa Kartu JKN-KIS Aktif

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat mengakses layanan kesehatan ketika bepergian mudik lebaran tahun 2019. Peserta yang mudik ke luar daerah tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) daerah setempat yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk Fasilitas Kesehatan seperti Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan yang berada di luar wilayah juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan, atau peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar jam operasional FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Kami tetap memberi pelayanan kesehatan dimulai dari H-7 hingga H+7 lebaran 1440 H ini. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mendukung peserta JKN-KIS saat mudik lebaran. Selama peserta mengikuti prosedur yang sesuai dengan ketentuan, maka peserta akan tetap dijamin dan dilayani dan fasilitas kesehatan dilarang memberlakukan iur biaya,” ujar Mundiharno.

Oleh karena itu Mundiharno menghimbau, peserta yang akan mudik lebaran untuk selalu membawa kartu JKN-KIS dengan status aktif.

“Penting bagi peserta JKN-KIS yang ingin mudik untuk memastikan membawa kartu JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Nantinya dengan kartu tersebut, peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP di wilayah tersebut dan ke rumah sakit apabila peserta memerlukan rujukan,” tambah Mundiharno.

Selama libur lebaran 1440 H, peserta juga bisa menghubungi layanan informasi dan pengaduan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam 7 hari, atau dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN yang dapat memberikan informasi mengenai pengaduan, konsultasi kesehatan, mendapatkan pelayanan administrasi peserta JKN-KIS, pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU dan PBI APBN anak pertama sampai dengan anak ketiga serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03