29 March 2024 - 15:13 15:13

Dihadapan DPR Prabowo Jelaskan Sistem Pertahanan Indonesia

WartaPenaNews, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menjelaskan konsep pertahanan Indonesia adalah bertahan atau defensif. Sehingga Indonesia harus menyusun sistem pertahanan dan keamanan yang sesuai konsep tersebut.

“Jadi wawasan kita adalah wawasan defensif, wawasan bertahan, wawasan menjaga kedaulatan kita. Kita tidak berniat untuk mengganggu bangsa lain,” jelas Menhan Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Mantan Danjen Kopassus ini menegaskan bahwa sistem pertahanan Indonesia tidak ingin menganggu bangsa lain, atau bangsa manapun. Namun Indonesia tidak boleh diam jika ada negara lain yang mengganggu kedaulatan NKRI.

“Saya yakin saudara-saudara sekalian yang mewakili partai politik yang memegang mandat dari rakyat, kita tidak ingin mengganggu bangsa lain, mana pun,” sambung Prabowo.

Soal kemungkinan Indonesia diduduki bangsa lain, Prabowo juga yakin itu tak akan terjadi. Karena seluruh rakyat Indonesia akan menjadi komponen pertahanan negara. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 12:16
Antisipasi Pemudik dari Tol Cisumdawu, Tol Cipali Gelar Uji Coba Contraflow

WARTAPENANEWS.COM -  Tol Transjawa yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa masih jadi pilihan utama bagi pemudik. Tol Cipali sebagai bagian dari Tol Transjawa, melakukan serangkaian persiapan jelang arus mudik. Salah

01
|
29 March 2024 - 11:14
Polisi Jaga Ketat Gereja di NTT

WARTAPENANEWS.COM -  Guna memberikan rasa aman jelang perayaan Misa Jumat Agung 2024, pasukan Gegana dari personel Brimobda NTT melakukan seterilisasi gereja. Salah satunya di Gereja Katederal Imakulata Atambua, Kabupaten Belu.

02
|
29 March 2024 - 10:12
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

WARTAPENANEWS.COM - Pemerintah memutuskan tarif listrik subsidi dan nonsubsidi tidak naik di April-Juni 2024. Meski secara parameter, tarif listrik harusnya mengalami kenaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,

03