29 March 2024 - 07:17 7:17

Eks Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Divonis 1,5 Tahun

Jakarta, WartaPenaNews.com – Mantan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro divonis 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Hakim menilai, Wisnu terbukti menerima suap sebesar Rp158,6 juta berasal dari dua pengusaha yakni, Direktur Utama PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja dan Direktur Utama PT Tjokro Bersaudara, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro.

“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Wisnu Kuncoro telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Hakim Ketua Hastopo dalam persidangan.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu dua tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Atas vonis putusan tersebut, pihak Wisnu Kuncoro maupun Jaksa KPK mengaku pikir-pikir untuk melayangkan banding dalam waktu tujuh hari.

Menurut hakim, hal yang memberatkan dalam vonis tersebut adalah tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi. Sedangkan, hal yang meringankan adalah Wisnu bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.

Pemberian uang dari Kenneth dimaksudkan agar Wisnu menyetujui pengadaan dua unit boiler berkapasitas 35 ton dengan nilai proyek Rp 24 miliar di Krakatau Steel.

Sementara pemberian uang dari Yudi Tjokro dimaksudkan agar Wisnu menyetujui pengadaan pembuatan dan pemasangan dua Spare Bucket Wheel Stacker dan Harbors Stockyard senilai Rp 13 miliar.

Akibat perbuatan tersebut, Wisnu dinilai telah melanggar melanggar Pasal 11 UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (rmol/rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 07:11
Rumah Kontrakan di Jatinegara Terbakar akibat Kompor Meledak

WARTAPENANEWS.COM - Sebuah rumah kontrakan seluas 3x10 meter di Jatinegara, terbakar saat Kamis sore ini (28/3/2024) menjelang waktu berbuka puasa. Rumah kontrakan tersebut terbakar lantaran penghuni rumah tengah memasak nasi,

01
|
29 March 2024 - 06:31
Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Manajer-Pengelola SPBU Ditangkap Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Polisi mengungkap tindakan curang yang dilakukan di empat SPBU di Jakarta Barat, Kota Tangerang, dan Depok. SPBU itu mengoplos pertalite sehingga tampilannya seperti pertamax. Lalu dijual dengan harga

02
|
29 March 2024 - 06:10
16 Lintas Udara di Belgorod Hancur Usai Diserang Pertahanan Udara Rusia

WARTAPENANEWS.COM - Unit pertahanan udara Rusia pada Rabu (27/3/2024) menjatuhkan 16 sasaran lintas udara di sekitar kota Belgorod di Rusia selatan, tanpa ada korban luka yang dilaporkan di darat. Gubernur

03