29 March 2024 - 04:57 4:57

Gugat Putusan MA, Korban First Travel Ngotot Tetap Ingin Berangkat Umrah

WartaPenaNews, Jakarta – Para korban calon jamaah umrah First Travel (FT) berencana akan menggugat secara perdata bos FT Andika Surachman ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Gugatan ini menyusul putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi terdakwa pada perkara ini.

Selain pihak First Travel, gugatan ini juga ditujukan kepada pihak kejaksaan selaku pihak eksekutor terhadap aset-aset milik agen perjalanan haji dan umrah tersebut. Pada salah satu dalil gugatannya, korban meminta agar kejaksaan menunda eksekusi hingga perkara ini selesai disidangkan atau berkekuatan hukum tetap.

“Kita masukan pihak eksekutor sebagai pihak turut tergugat,” kata Kuasa Hukum korban First Travel Riesqi Rahmadiansyah di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Riesqi menuturkan gugatan ini bisa menjadi harapan terakhir bagi 63 ribu korban FT yang gagal berangkat menjalankan ibadah ke tanah suci Mekkah. Gugatan ini mewakili sekitar 3.500 jamaah yang terbagi menjadi tiga kelompok.

“Gugatan ini dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama pihak franchise First Travel. Kedua, para agen. Ketiga, para jamaah. Total penggugatnya hanya lima orang mewakili 3.500 jamaah,” terang Riesqi.

Lebih lanjut ia menerangkan, secara perspektif hukum gugatan ini akan menguntungkan Andhika yang tengah menjalankan vonis penjara selama 20 tahun. Karena jika nantinya pengadilan menyatakan terdakwa terbukti melakukan wanprestasi (ingkar janji) ini akan menjadi bukti baru (novum) bagi Andhika mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Pada kesempatan yang sama, Riesqi mempertanyakan aset-aset milik FT yang disita oleh pihak penyidik. Guna mengecek ini, kini pihaknya bersama kuasa hukum Andhika tengah menelusuri 38 rekening yang terdapat di 126 bank, serta 62 tempat penyimpanan uang dan rekening atas nama perusahaan.

Dari hasil penelusuran dia memperkirakan ada ratusan miliar uang yang menguap dari sejumlah rekening dan aset milik First Travel. “Ini sedang kita kejar. Karena ada berapa aset Andhika yang ditahan. Uangya lari ke mana? Jawaban itu pula yang kita mintakan dalam gugatan perdata,” pungkas Riesqi.

Gugatan ini juga akan menjadi harapan terakhir bagi para jamaah agar impiannya bisa berangkat ke tanah suci bisa terwujud. “Ini harapan terakhir kita. Minimal akan membuka siapa sebenarnya yang memegang aset milik First Travel,” katanya lagi.

Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi tiga terdakwa kasus First Travel masing-masing Andika Surachman, Annies Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuriada Hasibuan. Pada putusannya, MA mengembalikan vonis Pengadilan Negeri Depok yang menghukum pidana penjara terdakwa Andika 20 tahun, Anniesa 18 tahun, dan Siti Hasibuan 15 tahun.

Majelis Hakim Agung MA yang diketuai Eddy Army, serta dua anggotanya Margono dan Andy Samsan Nganro menyatakan seluruh aset milik First Travel dirampas untuk negara dan akan dikembalikan ke kas negara. Vonis ini seakan membuyarkan impian ribuan jamaah agar bisa berangkat ibadah ke tanah suci. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03