16 April 2024 - 22:09 22:09

HIPMI: Pemerintah Belum Lindungi Merek Lokal dari Asing

WartaPenaNews, Jakarta – Perlindungan dan dukung pemerintah terhadap para pengusaha lokal pemilik merk di Indonesia masih sangat rendah, hal itu disampaikan oleh Ketua Kompartemen BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Soerjadi. Menurutnya, Pemerintah masih belum memiliki perhatian khusus untuk melindungi para pengusaha pemilik merek di Indonesia.

“Pemerintah harus hadir untuk memberikan jaminan perlindungan bagi para pemilik merek lokal di Indonesia agar mereka bisa terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” ujar Erwin saat dihubungi, Minggu (20/1/2019).

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa perlindungan pemerintah semakin dibutuhkan mengingat banyaknya ekspansi merek asing ke Indonesia dan berpotensi merugikan merek lokal.

“Dengan kekuatan modalnya, seringkali merek asing menggerus merek lokal. di Negara lain, merek lokal memiliki privilege dibandingkan merek asing. Seharusnya pemerintah RI bisa bersikap seperti itu,” lanjutnya

Terakhir, Erwin mengomentari banyaknya perselisihan hukum atas hak penggunaan merek di Indonesia. Dalam beberapa kasus, Erwin melihat sulitnya para pemilik merk lokal untuk menghadapi perselisihan dan sengketa dengan merek asing.

“Kasus-kasus sengketa merk beberapa waktu ke belakang menunjukkan masih belum terlindunginya pemilik merek lokal di Indonesia. Ini harus dijadikan evaluasi bersama oleh para stakeholders,” tutupnya

Seperti yang diketahui, Merek lokal di Indonesia pun tak jarang harus berhadapan dengan merek asing terkait penggunaan nama. Masih minimnya perlindungan terhadap merek lokal oleh pemerintah menjadi masalah tersendiri. Tercatat, hingga saat ini terdapat ada lima kasus sengketa merek lokal dan brand asing.

Kasus terakhir adalah penggunaan merk dagang Skyworth. Perusahaan elektronik asal Tiongkok, Skyworth Group Co Ltd menggugat penggunaan merk Skyworth oleh pengusaha Indonesia, Linawaty Hardjono. Walaupun Linawaty Hardjono sudah mendaftarkan merek Skyworth sejak lama, namun putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung membatalkan kepemilikannya terhadap merek Skyworth. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
16 April 2024 - 13:43
Terbang ke Uganda, Ivan Gunawan Resmikan Pembangunan Masjidnya

WARTAPENANEWS.COM - Ivan Gunawan dalam waktu dekat ini. akan terbang ke Uganda. Kepergiannya ke Uganda sendiri diketahui untuk meresmikan Masjid yang telah dibangunnya. Pria akrab disapa Igun menerangkan kalau ia

01
|
16 April 2024 - 12:13
Sopir Taksi Online Tewas Dihujani Tusukan oleh Begal

WARTAPENANEWS.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan pelaku pembegalan yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu 14 April 2024 lalu. Korban pembegalan tersebut merupakan seorang sopir online,

02
|
16 April 2024 - 11:13
Ganjar akan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

WARTAPENANEWS.COM -  Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan hasil putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada 22 April 2024 mendatang. Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo

03