20 April 2024 - 18:11 18:11

IBCSD Lembaga Independen Penyelesaian Konflik Berbasis Lahan

Bersarkan temuan Conflict Resolution Unit (CRU) – Indonesia Business Coalition on Sustainable Business (IBCSD) tahun 2006, diperkirakan kerugian yang diakibatkan konflik berbasis lahan antara masyarakat dan dunia usaha mencapai US$ 70 ribu – US$ 2,5 juta. Sementara kerugian tak berwujud berpotensi mencapai sekitar US$ 600 ribu – US$ 9 juta.

Untuk memperkecil nilai kerugian tersebut, IBCSD meluncurkan buku Panduan Praktis Penanganan Konflik Berbasis Lahan di Jakarta pada Kamis, 29 November lalu.

Menurut Direktur Eksekutif IBCSD Budi Santoso, Conflict Resolution Unit yang merupakan bagian dari IBCSD terbentuk atas prakarsa sejumlah perusahaan yang merasa konflik berbasis lahan yang terjadi di Indonesia begitu masif.

Penyelesaian lewat jalur hukum atau pengadilan dirasakan begitu menyita waktu dan biaya. “Sebagai alternatif lain yang bisa menghemat waktu dan biaya, yakni dengan jalur mediasi atau perdamaian,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Budi menambahkan, buku panduan yang baru saja diluncurkan bisa menjadi panduan bagi perusahaan pemilik lahan hak guna usaha (HGU) menangani konflik yang kerap terjadi dengan masyarakat. Karena diakuinya, konflik yang muncul terkadang proses penyelesaiannya berlarut-larut, dan kerap terulang kembali.

“Buku ini lahir atas inisiasi KADIN yang diinkubasi oleh IBCSD dan menjadi guide line bagi perusahaan-perusahaan agar bisa menangani munculnya konflik berbasis lahan. Dan yang paling terpenting bagaimana cara mencegahnya,” ujar
Budi.

Meskipun IBCSD beranggotakan sejumlah perusahaan, tapi CRU menjadi sebuah unit atau lembaga independen diantara pihak yang tengah berkoflik. Posisiya berada di tengah, tidak terpengaruh oleh perusahaan, LSM, dan elemen masyarakat lainnya.

“Ketika terjadi mediasi, kami menunjuk mediator yang disepakati oleh para pihak yang berkonflik, sehingga indepedensi CRU tetap terjamin,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Manager CRU Ginanjar Tamimy mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berhasil menyelesaikan 2 kasus secara mediasi dari 8 laporan yang diterimanya.

Ketika ditanya berapa lama waktu penyelesaiannya, Ginanjar berujar, setiap kasus bervariasi waktu penyelesaiannya, antara 3 bulan hingga 1,5 tahun. “Ini tergantung kesiapan semua pihak. Semakin siap, semakin cepat penyelesaiannya,” terang dia.

Semnetara Program Officer CRU Falatehan Zainy menjelaskan biasanya konflik yang ditemukan di lapangan beragam, mulai dari masalah ganti rugi, tumpang tindih kepemilikan, dan perampasan lahan.

Namun, pria ini menambahkan, sejak beroperasinya di tahun 2016, IBCSD menolak konflik berbasis lahan yang perkaranya sudah masuk ke ranah pengadilan. (robi)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03