19 April 2024 - 22:54 22:54

IHW: Mandatori Sertifikasi Halal Berpotensi Memberatkan Keuangan Negara

WartaPenaNews, Jakarta – Lembaga advokasi halal atau Indonesia Halal Watch mengungkapkan adanya persoalan serius dalam implementasi Undang-undang 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal ini dirasakan terutama oleh kalangan dunia usaha, khususnya UMKM yang tidak memiliki kemampuan untuk membiayai sendiri sertifikasi halal tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) DR. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H mengatakan, mandatori sertifikasi halal yang mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019 masih meninggalkan persoalan dalam implementasinya. Di mana bagi semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memperoleh sertifikasi halal, sementara pelaku usaha UMKM yang jumlahnya jutaan kurang memiliki kemampuan untuk membiayai sendiri sertifikasi tersebut.

“Persoalan ini masih ditambah dengan kesiapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), kesediaan puluhan ribu auditor halal yang diperlukan dalam waktu dekat, serta infrastruktur organisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang harus ada di 4 Provinsi,” jelas Ikhsan didampingi Sekretaris IHW Raihani Keumala, SH dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Menurut Ikhsan, implementasi sertifikasi halal akan sangat memberatkan anggaran negara. Padahal disisi lain, negara tengah tertekan keuangannya karena harus menalangi kerugian BPJS Kesehatan yang angkanya mencapai Rp 21.16 triliun per Oktober tahun ini.

Berdasarkan data statistik dan dari Kementerian Koperasi setidaknya ada 56 juta UMKM, dengan asumsi UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman sebanyak 40 juta. Mereka pada umumnya sangat rentan pembiayaan dan diperlukan bantuan dari pemerintah bukan hanya biaya sertifikasinya, akan tetapi pendampingan kepada UKM sangat diperlukan, terutama bila policy mandatori dijalankan.

Jika dikalkulasi biaya pendafataran sertifikasi halal bagi UKM ditetapkan Rp 200 ribu, maka per bulan total untuk anggaran sertifikasi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp 66,6 miliar. Sehingga subsidi yang harus ditanggung pemerintah (90%) yaitu sebesar Rp. 60 miliar.

Lalu, apabila biaya pemeriksaan dan pengujian produk kepada UKM sebesar Rp 2,5 juta, maka per bulan total untuk UMK adalah sebesar Rp 833,3 miliar. Sehingga subsidi yang harus ditanggung pemerintah adalah sebesar Rp 750 miliar.

Selanjutnya, apabila biaya pelatihan dan Uji Kompentensi Penyelia halal kepada UKM sebesar Rp 3 juta, maka maka nominal per bulan total untuk UMK adalah sebesar Rp 60 miliar. Sehingga subsidi yang harus ditanggung pemerintah sebesar Rp 54 miliar.

Jika ditambah estimasi biaya gaji pemeriksa registrasi dan gaji pengawas JPH masing-masing sebesar Rp 1 triliun, maka total beban biaya sertifikasi halal yang harus dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 56 triliun.

“Tentu ini sangat membebani keuangan dan anggaran negara, sebagai konsekuensi negara mewajibkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, maka negara wajib membiayai sertifikasi Halal produk UKM. Sebagai wujud negara hadir, jadi tidak hanya mewajibkan saja, karena pasti akan membebani Pelaku Usaha, khususnya UKM,” terang Ikhsan. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03