24 April 2024 - 19:40 19:40

IHW Minta Badan Pengawas Halal Harus Dibawah Presiden

WartaPenaNews, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Dr Ikhsan Abdullah menegaskan, Indonesia sebagai negara besar dengan mayoritas penduduknya beragama Islam maka sudah seharusnya memiliki badan yang mengawasi produk halal setingkat menteri.
Badan tersebut langsung bertanggung jawab kepada presiden. Bukan yang terjadi selama ini yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang kedudukannya setingkat Direktorat Jenderal (Dirjen).

“Seharusnya setingkat Indonesia yang berpenduduk besar dan potensial menjadi negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia mempunyai badan halal yang kedudukannya di bawah presiden langsung,” ujar Ikhsan disela – sela kegiatan “Latihan Pendampingan Bagi Pelaku Usaha dan UMkK untuk Memperoleh Seritifikasi Halal” di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Menurut Ikhsan, saat ini Indonesia sedang menjadi perhatian dunia. Karena negara terbesar berpenduduk muslim tetapi perkembangan industri halal masih dibawah rata-rata negara-negara lain. Bahkan posisi Indonesia terkait industri halal tersebut jauh dibawah negara Asean. Ironisnya lagi posisi Indonesia juga dibawah negara Taiwan yang notabene bukan negara muslim.

“Yang ada saat ini BPJH ada di bawah Kementerian Agama yang tugasnya melaksanakan sistem jaminan halal di Indonesia. Ini saya kira nggak positif. Karena selain jalannya terseok-seok, BPJH juga tidak bebas bergerak karena dibawah Kementerian,” tandasnya.

Ikhsan menuturkan, kinerja BPJPH akan selalu bersinggungan dengan industri dan juga dengan kementerian lainnya seperti Kementerian Perindustri (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara BPJH setingkat Dirjen sehingga secara birokrasi juga terkendala untuk koneksi langsung dengan lembaga setingkat menteri.

“Level ini yang membuat BPJPH sesak nafas, gak bisa jalan. Karena bagaimana misalnya dengan Menteri Kesehatan, BPJPH paksa obat supaya bisa sesuai. Sementara soal obat itu kewenangan Menteri,” jelasnya.

Ikhsan menuturkan, agar BPJPH memiliki kewenangan secara penuh dan powerfull maka posisinya harus dibawah Presiden, bukan malah dibawah Kementerian Agama (Kemenag). Posisi BPJPH yang dibawah Presiden juga untuk mengintegrasikan masalah industrial dengan lembaga lain yang setingkat menteri. Seperti badan halal yang ada di Malaysia sehingga memiliki otoritas karena dibawah Perdana Menteri. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
24 April 2024 - 12:17
Imbas Tebak-tebakan ‘Hewan Mengaji’, TikToker Galih Loss Berakhir di Jeruji Besi

WARTAPENANEWS.COM -  Polda Metro Jaya menetapkan TikToker bernama Galih yang memiliki akun @Galihloss29 sebagai tersangka. Hal ini dilakukan buntut dari konten tebak-tebakan terkait 'hewan mengaji'. Galih ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim

01
|
24 April 2024 - 11:16
Alyssa Soebandono Lahirkan Anak Perempuan

WARTAPENANEWS.COM - Alyssa Soebandono baru saja melahirkan anak ketiganya yang berjenis kelamin perempuan. Kehadiran anak ketiganya jelas disambut bahagia oleh istri Dude Harlino beserta keluarganya. Diketahui anak ketiga Alyssa dan

02
|
24 April 2024 - 10:15
Perkosa Perempuan ODGJ, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Seorang pria lansia nekat memperkosa perempuan pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan. Pelaku berinisial MA (66) warga Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang

03