20 April 2024 - 20:17 20:17

IPK Indonesia Naik, Duduki Peringkat Keempat se-ASEAN

WartaPenaNews, Jakarta – Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sepanjang 2018. Hasilnya, IPK Indonesia mengalami kenaikan sebanyak satu poin. Dari 37 sepanjang 2017, meningkat menjadi 38.

Manajer Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko menuturkan, skala skor yang digunakan yaitu 0, yang berarti korup, hingga 100, yang berarti bersih. Dikatakan dia, skor tersebut membuat peringkat Indonesia naik secara global dari sebelumnya 96, menjadi 89 dari 180 negara.

“Persepsi diambil dari sejumlah wawancara terhadap pakar dan bisnis yang dikumpulkan dalam setidaknya 13 indeks gabungan yang sudah dikeluarkan oleh 12 institusi global yang terpercaya,” ujar Wawan di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (29/1).

Wawan menambahkan, skor tersebut membuat Indonesia menempati peringkat keempat se-ASEAN. Indonesia hanya kalah dari Singapura di posisi pertama (85), Brunei Darussalam (63), dan Malaysia (47). “Filipina naik 2 poin, Thailand turun satu poin di mana kita tahun lalu sama 37 sekarang jadi 36, Timor Leste turun 3 poin dari 38 menjadi 35. Ada vietnam turun 2 poin, Laos stagnan, Myanmar naik 1 poin, dan negara ASEAN paling buncit adalah Kamboja dari tahun 2017 21 menjadi 20,” paparnya.

Khusus penyusunan IPK Indonesia, kata Wawan, pihaknya memperoleh data dari sembilan sumber yaitu PRS International Country, World Economic Forum EOS, IMD World Competitiveness Yearbook, Economic Intelligence Unit, Bertelsmann Foundation Transform Index, PERC Asia Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, World Justice Project, dan Varieties of Democracy Project.

Kenaikan tersebut, sambung Wawan, utamanya diakibatkan meningkatnya skor berdasarkan survei Global Insight Country Risk Ratings sebanyak 12 poin dari 35 pada 2017 menjadi 47 pada 2018. Untuk diketahui, Global Insight merupakan salah satu survei yang membahas perilaku pelaku usaha, terutama dalam perbaikan iklim investasi dan antikorupsi.

Sementara itu, skor yang tidak mengalami perubahan yaitu poin yang dirilis PRS International Country (50), dan IMD World Competitiveness Yearbook yang mengalami penurunan (41 menjadi 38). Kata Wawan, dua indikator tersebut banyak berbicara soal relasi antara pebisnis dengan politisi. “Korupsi politik masih menjadi penghalang, penghambat dalam peningkatan skor IPK kita” ucapnya.

Berdasarkan data tersebut, Indonesia mendapat skor serta ranking yang sama dengan tiga negara lain yakni Bosnia Herzegovina, Sri Lanka, dan Swaziland. Kendati demikian, Wawan menyebut rata-rata ada peningkatan sebesar satu poin per tahun dalam 10 tahun terakhir. “Jika merekam 10 tahun terakhir perjalanqn IPK kita, 2009 kita berada pada skor 28, ranking 111. 2018 skor kita 38 di ranking 89. Secara grafis regresinya linear meningkat satu poin per tahun,” timpalnya.

Menyikapi skor IPK teranyar Indonesia, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, mengaku tidak terlalu kecewa. Ia bersyukur ada kenaikan skor meski hanya satu poin. Dikatakan Laode, pihaknya akan berfokus pada empat hal demi meningkatkan skor IPK Indonesia kedepan. Pertama, yaitu peningkatan kerja sama peningkatan IPK.

Kedua, upaya peningkatan IPK dilakukan secara kolaboratif sesuai peran dan kewenangan masing-masing pihak yang terlibat. Ketiga, dilakukan secara serentak baik di tingkat pusat mau pun daerah. Serta keempat, dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. “Harus dilakukan bersama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. IPK bukan hanya tanggung jawab KPK,” tegasnya.

Terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebut, korupsi di Indonesia biasanya terjadi akibat adanya pertemuan tatap muka yang berujung pada perilaku koruptif. Untuk itu, kata dia, pemerintah telah berupaya merevolusi birokrasi dengan menghadirkan sistem elektronik.

“Kalau kita melihat kejadian-kejadian korupsi di masa lalu lebih banyak terjadi karena adanya negosiasi, tatap muka, dan adanya perjanjian khusus antara para pihak yang berujung pada perilaku koruptif,” ungkapnya.

Bambang memandang perlu adanya penegakan hukum serta sanksi yang lebih tegas demi meminimalisir perilaku koruptif di Indonesia. Agar, sambungnya, pihak-pihak yang berkepentingan lebih berhati-hati supaya tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi.

“Seperti misal ada institusi yang berusaha mengakali sistem elektronik hanya untuk korupsi. Selain sanksi hukum perlu ada sanksi administratif institusi. Sehingga lebih hati-hati ke depannya,” pungkasnya. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03