26 April 2024 - 00:22 0:22

Jaksa Sebut 5 Artis Cantik Ini Kecipratan Mobil Mewah dari Suami Walikota Tangsel

Jakarta, WartaPenaNews.com – Sederet nama artis diduga telah menerima hasil dari korupsi yang diduga dilakukan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Setidaknya ada lima artis yang disebut dalam dakwaan komisaris utama PT Balipasific Pragama (BPP) tersebut.

Pada dakwaannya Jaksa Penuntut Umum menyebut nama artis yang menerima kendaraan berupa mobil dari suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut. Nama artis yang disebut di persidangan itu adalah, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.

JPU dari KPK, Subari Kurniawan menerangkan bahwa pada 6 Juli 2013 terdakwa Wawan membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp910 juta dari dealer PT Duta Motor Jalan Pecenongan No.67 Jakarta Pusat.

“Pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp910 Juta ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn,” kata Subari, pada saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Tak hanya menerima mobil, Wawan pernah mentransfer uang kepada Jennifer Dunn.

Untuk transfer uang itu, Wawan menggunakan rekening atas nama Yayah Rodiah. Pada 2013, rekening Yayah Rodiah berisi Rp3,9 miliar. JPU pada KPK menjelaskan rekening itu adalah salah satu dari puluhan rekening yang dipakai Wawan untuk melakukan pencucian uang.

Salah satu tempat menampung uang itu di rekening PT Adhika Cipta Pratama, perusahaan milik penyanyi, Irwansyah.

JPU pada KPK menjelaskan Wawan menempatkan uang di nomor rekening Bank BNI atas nama PT Adhika Cipta Pratama selama kurun waktu tanggal 23 Oktober 2010 sampai bulan Desember 2013.

“Penempatan rekening ini berasal dari setoran tunai terdakwa melalui PT BPP untuk pembelian saham PT. Adhika Cipta Pratama. Selanjutnya tanggal 22 Januari 2015 Irwansyah menarik uang di rekening tersebut dan dititipkan ke KPK sebesar Rp49 Juta,” kata dia.

Pada 2014 lalu, KPK memeriksa Irwansyah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kasus ini terkait investasi Wawan di rumah produksi milik Irwansyah yang bernama R1 Picture.

Jaksa juga menyebut, dalam dokumen persidangan terdapat pembelian mobil Nissan Elgrand 2.5 WD atas nama Catherine Wilson pada Mei 2012 yang dibeli Wawan seharga Rp650 juta.

Wawan didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2012.

Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum menyebut Wawan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaab alat kedokteran di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten dan pengadaan alat kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03