29 March 2024 - 01:26 1:26

Jokowi Gagal Paham, Maknai Pernyataan Ksatria Prabowo

WartaPenaNews, Jakarta – Dalam pidatonya hari lalu, saat acara yang dinamai Pidato Kerakyatan di SICC, Bogor Jawa Barat, Joko Widodo kembali menyindir tentang kepemilikan lahan HGU yang dimiliki oleh Prabowo.

Jubir BPN Prabowo-Sandi Suhendra Ratu Prawiranegara menyebut bahwa Presiden Jokowi sebagai capres dan Presiden RI telah gagal paham. Pasalnya, sebagai seorang Presiden, Jokowi tidak memahami aturan perundangan dan konten (makna) yang dimaksudkan oleh Prabowo.

“Maaf ya, saya harus sampaikan bahwa Joko Widodo sebagai Capres dan Presiden RI dalam hal ini gagal paham. Mengapa demikian? Karena ternyata beliau tidak memahami aturan perundangan dan konten (makna) yang dimaksudkan oleh Pak Prabowo,” ujar Suhendra dalam siaran persnya, Selasa (26/2/2019).

Menurutnya, sindiran Jokowi direspon Prabowo dengan ksatria, ketika debat kedua para Capres tanggal 17 Februari 2019 lalu, dimana Prabowo menjawab jika negara membutuhkan, maka siap untuk mengembalikan kepada negara. Tapi jika malah lahan HGU tersebut terlantar dan dikuasai oleh pihak asing, maka lebih baik Prabowo sebagai anak bangsa yang mengelolanya. Ini yang harus dipahami oleh Jokowi.

“Pertama yang Joko Widodo harus paham, bahwa pengelolaan lahan HGU tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundangan. Pak Prabowo membeli dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh negara, dan hal ini terkonfirmasi dan dibenarkan oleh Wapres Pak Jusuf Kalla. So what is probem?,” kata dia.

Kedua, kemarin terlihat jelas kualitas seorang Joko Widodo, yang tidak bisa memisahkan diri baik sebagai Capres maupun sebagai Presiden aktif. Timing dan momentumnya tidak pas bicara seperti itu sebagai seorang Presiden. Seorang Presiden harus bisa menunjukkan kelas sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara yang handal.”

Sebagai kepala pemerintahan, sebaiknya Joko Widodo melalui administrasi pemerintahan menyurati para penguasa lahan HGU, menyampaikan bahwa negara membutuhkan lahan tersebut, dan mencabut HGU atas lahan tersebut.

“Ini sebaiknya berlaku kepada semua pihak dan perusahaan ya. Supaya adil. Tidak terkecuali Pak Prabowo.”

“Sebagai seorang Presiden, Joko Widodo harus paham mekanisme ini. Supaya tidak gagal paham memaknai pernyataan-pernyataan masyarakat, termasuk pernyataan Pak Prabowo.” (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03