Jakarta, WartaPenaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bos Lippo Group, James Riady guna dimintakan keterangannya terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta, Kamis (12/12). Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka eks Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto.
Tak hanya James, KPK juga akan melakukan pemeriiksaan terhadap Bartholomeus Toto.
“Besok, Kamis 12 Desember 2019, KPK kembali berencana melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BTO [Bartholomeus Toto] dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta dan juga mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/12) malam.
KPK mengingatkan agar James hadir memenuhi panggilan. Hal itu juga sebagai kesempatan untuk memberikan keterangan ataupun klarifikasi yang sebenar-benarnya. “Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum,” ujar Febri.
Sebelumnya KPK telah menetapkan tersangka terhadap Toto bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat Nonaktif Iwa Karniwa pada Senin, 29 Juli 2019. Ia diduga memberi suap Rp10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memperoleh kemudahan izin pembangunan proyek Meikarta.
Atas perbuatannya itu, Toto disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Iwa diduga menerima uang Rp900 juta atas perannya memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk keperluan membangun proyek Meikarta. Iwa sendiri sudah ditahan oleh KPK. (rob)