25 April 2024 - 00:16 0:16

KPK Harus Telusuri Biaya Umrah Menpora

WartaPenaNews, Jakarta – Publik mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti pengakuan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang menggunakan anggaran kemenpora menjalani ibadah umrah secara rombongan.

Sebelumnya Jaksa pada KPK mencecar Imam Nahrawi terkait keberangkatan umrahnya yang memakai dana dari Sekretariat Kemenpora.

Hal ini terungkap dalam persidangan perkara suap terkait dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/4). Dalam sidang itu, Imam menegaskan kegiatan umrah itu bukan perjalanan dinas namun dibiayai Kemenpora.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menjelaskan, pembiayaan ibadah umrah dari anggaran negara merupakan perbuatan tindak pidana korupsi. KPK harus menindaklanjutinya agar tidak menimbulkan presenden buruk dari pengungkapan kasus tersebut .

“Karena itu dugaan penyimpangan dana Kemenpora untuk umroh Menpora dan rombongannya harus segera diusut KPK,” katanya di Jakarta, Rabu (1/5).

Dia menjelaskan pengakuan Imam merupakan fakta persidangan yang harus ditelusuri. KPK menjadi mudah dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.

“Ini kan fakta di persidangan meskipun kasusnya berbeda, tapi ada fakta pengakuan penggunaan dana Kementerian yang dipimpin untuk Umrah,” jelasnya.

Menurutnya, kasus penggunaan dana umroh Imam Nahrawi persis dengan kasus mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang juga pernah ditangani KPK.

“Jadi sudah ada contoh kasusnya dan tidak sulit untuk KPK mengungkapkan kasusnya,” terangnya.

Diketahui, Imam bersaksi untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp 400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp 215 juta.

Suap itu diberikan agar Kemenpora mencairkan pertama, dana hibah tugas pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp30 miliar dan kedua, dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar.

Selain itu, Imam Nahrawi juga mengaku belum pernah datang ke kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat. “Saya belum pernah ke kantor KONI Pusat sejak 2014 sampai sekarang,” terangnya.

Dalam sidang 25 April 2019 yang lalu, seorang saksi dari KONI mengakui bahwa aspri Menpora yaitu Miftahul Ulum mengambil uang Rp 3 miliar ke KONI.

“Saya tidak tahu Ulum terima uang Rp 3 miliar, saya juga tidak tahu Ulum pernah ke KONI pusat untuk mengambil Rp 3 miliar,” ungkap Imam. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
24 April 2024 - 12:17
Imbas Tebak-tebakan ‘Hewan Mengaji’, TikToker Galih Loss Berakhir di Jeruji Besi

WARTAPENANEWS.COM -  Polda Metro Jaya menetapkan TikToker bernama Galih yang memiliki akun @Galihloss29 sebagai tersangka. Hal ini dilakukan buntut dari konten tebak-tebakan terkait 'hewan mengaji'. Galih ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim

01
|
24 April 2024 - 11:16
Alyssa Soebandono Lahirkan Anak Perempuan

WARTAPENANEWS.COM - Alyssa Soebandono baru saja melahirkan anak ketiganya yang berjenis kelamin perempuan. Kehadiran anak ketiganya jelas disambut bahagia oleh istri Dude Harlino beserta keluarganya. Diketahui anak ketiga Alyssa dan

02
|
24 April 2024 - 10:15
Perkosa Perempuan ODGJ, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Seorang pria lansia nekat memperkosa perempuan pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan. Pelaku berinisial MA (66) warga Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang

03