23 April 2024 - 22:07 22:07

LSM Berkordinasi Minta Ditjen Imigrasi Klarifikasi Dugaan WNA China Ilegal

Jakarta, WartaPenaNews.com – Ketua DPW LSM BERKORDINASI (Pemberantasan Korupsi, Judi, Narkoba, & Sindikat Mafia) DKI Jakarta Marjuddin Waruwu meminta klarifikasi dari Ditrektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait adanya dugaan pemalsuan keterangan dalam dokumen kependudukan atas nama Sunarjo Halim.

Dalam surat permohonan nomor 023/KL-DPW/BERKORDINASI/VIII/2019 tertanggal, 11 Septermber 2019 yang ditujukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Marjuddin mensinyalir Sunarjo Halim lahir di Xianmen, China dengan nama asli Tam Kim San. Namun dalam dokumen kependudukan diperoleh keterangan Sunarjo Halim lahir di Jakarta.

“Untuk itu bersama surat ini kami bermaksud meminta jawaban atas hal yang akhirnya menjadi pertanyaan kami dan juga memohon kelarifikasi atas temuan tersebut,” ujar Marjuddin dalam suratnya di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Ketua DPW LSM BERKORDINASI DKI Jakarta Marjuddin Waruwu

Menurut Marjuddin, penting bagi pihaknya agar pihak Ditjen Imigrasi bisa menjelaskan secara gamblang tentang asal usul dan latar belakang Sunarjo Halim. “Jika memang nantinya terbukti yang bersangkutan telah melakukan perbuatan melawan hukum, kami meminta agar aparat menghukumnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas dia.

Selain ke Ditjen Imigrasi, surat permohonan itu juga dikirimkannya kepada kantor Kedutaan Besar China yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, Marjuddin juga pernah berkirim surat permohonan yang sama ke Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat. Dalam surat yang dikirimkannya itu, pihaknya meminta penjelasan dari Disdukcapil Jakbar tentang asal usul dan latar belakang Sunarjo Halim.

Dalam surat balasanya, Disdukcapil menerangkan bahwa keterangan yang terkait dengan asal usul dan latar belakang Sunarjo Halim tidak bisa dibuka ke publik dan bersifat rahasia. Pihak Dinas juga menyatakan bahwa proses pembuatan dokumen kependudukan atas nama Sunarjo Halim telah dibuat sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03