29 March 2024 - 13:35 13:35

Mendagri: Revisi UU MD3 Demi Mewujudkan Lembaga Permusyawaratan yang Lebih Demokratis

WartaPenaNews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD (MD3) dimaksudkan untuk mewujudkan lembaga permusyawaratan yang lebih demokratis sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini dikatakannya saat berpidato mewakili Presiden dalam Sidang Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

“Perubahan Ketiga Atas UU MD3, Pemerintah menganggap bahwa untuk mewujudkan lembaga permusyawaratan perwakilan yang lebih demokratis, lebih efektif, dan akuntabel serta membutuhkan kedaulatan rakyat berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan sila ke-4 Pancasila,” kata Tjahjo.

Tak hanya itu, perubahan dimaksudkan untuk penguatan lembaga perwakilan rakyat tersebut.

“Menjaga keseimbangan antara penguatan sistem pemerintahan presidensil dengan fungsi konstitusional dan perwakilan rakyat yang lebih demokratis,” imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan DPR dalam proses pembahasan revisi UU MD3 tersebut, sehingga tercapai sebuah kesepakatan.

“Kami atas nama Pemerintah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPR RI, Anggota DPR RI, yang telah bersama-sama melaksanakan proses pembahasan RUU MD3, dengan berbagai pandangan, masukan, saran yang konstruktif sehingga dapat mencapai kesepakatan bersama dalan perubahan ketiga atas UU MD3,” ungkapnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkumham ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi perwakilan Pemerintah dalam pembahasan Perubahan Ketiga Atas UU MD3. Hal itu ditegaskan dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-984/M.Sesneg/D-1/HK.00.03/09/2019 tertanggal 6 September 2019 dan Surat Presiden RI yang ditujukan kepada Ketua DPR RI dengan Nomor RI-41/Pres/09/2019 tertanggal 10 September 2019. (sol)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 11:14
Polisi Jaga Ketat Gereja di NTT

WARTAPENANEWS.COM -  Guna memberikan rasa aman jelang perayaan Misa Jumat Agung 2024, pasukan Gegana dari personel Brimobda NTT melakukan seterilisasi gereja. Salah satunya di Gereja Katederal Imakulata Atambua, Kabupaten Belu.

01
|
29 March 2024 - 10:12
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

WARTAPENANEWS.COM - Pemerintah memutuskan tarif listrik subsidi dan nonsubsidi tidak naik di April-Juni 2024. Meski secara parameter, tarif listrik harusnya mengalami kenaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,

02
|
29 March 2024 - 09:09
Nekat, Pejambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi

WARTAPENANEWS.COM -  Peristiwa kejahatan jalanan selalu tidak memadang siapa sasaran. Entah apa yang dipikirkan pelaku menjambret mobil patroli polisi sebagai sasaran. Kapolsek Setiabudi Kompol Firman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di

03