24 April 2024 - 16:05 16:05

Meski Beri Uang Damai Rp150 Juta, Kriss Hatta Tetap akan Disidang

WartaPenaNews, Jakarta – Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, mengakui jika sudah memberikan uang sebesar Rp150 juta sebagai syarat perdamaian antara putranya dengan Anthony Hillenaar.

Meski begitu, persidangan Kriss Hatta akan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Oktober 2019. Tuty mengaku harus meminjam ke sana-ke mari untuk mendapatkan uang yang nominalnya cukup besar itu.

“Mamanya minjam uang aja sana, sini. Ini mamanya meminjam ya jujur sama temen-temen Kriss Hatta,” ujar Tuty di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa, 8 Oktober 2019.

Tuty pun belum kembali berkomunikasi dengan Anthony hingga saat ini, ia merasa kecewa sebab perjanjian damai yang dibuat di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu tidak ada hasilnya.

“Kalau dari mama kecewa bener, kecewanya banget banget, perdamaian dengan bergaya di Hotel Borobudur tapi anaknya diperpanjang. Perdamaian tanggal 8, diperpanjang tanggal 9, coba media bisa lihat sendiri. Ini jadi mamanya kecewa iya, bingung iya, jadi satu,” katanya lagi.

Ibu Kriss Hatta ini merasa apa yang telah dilakukan untuk mendamaikan putranya dengan Anthony jadi sia-sia. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
24 April 2024 - 12:17
Imbas Tebak-tebakan ‘Hewan Mengaji’, TikToker Galih Loss Berakhir di Jeruji Besi

WARTAPENANEWS.COM -  Polda Metro Jaya menetapkan TikToker bernama Galih yang memiliki akun @Galihloss29 sebagai tersangka. Hal ini dilakukan buntut dari konten tebak-tebakan terkait 'hewan mengaji'. Galih ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim

01
|
24 April 2024 - 11:16
Alyssa Soebandono Lahirkan Anak Perempuan

WARTAPENANEWS.COM - Alyssa Soebandono baru saja melahirkan anak ketiganya yang berjenis kelamin perempuan. Kehadiran anak ketiganya jelas disambut bahagia oleh istri Dude Harlino beserta keluarganya. Diketahui anak ketiga Alyssa dan

02
|
24 April 2024 - 10:15
Perkosa Perempuan ODGJ, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Seorang pria lansia nekat memperkosa perempuan pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan. Pelaku berinisial MA (66) warga Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang

03