WartaPenaNews, Jakarta – Dewan Pakar ICMI Pusat Anton T Digdoyo mendukung wacana penerapan hukum potong tangan bagi para koruptor. Ia menilai hukuman akan membuat para koruptor jera dan efektif mengurangi praktik korupsi yang semakin menjadi-jadi di Indonesia.
“Kenapa usul koruptor potong tangan jadi ribut?. Sedang usul hukuman mati saja tidak ribut? Apalagi yang ribut malah yang ngaku muslim pengurus MUI?! Aneh to,” kata Anton dalam keterangannya, Kamis (3/1/2019).
Menurutnya, wacana usulan agar para pencuri uang negara itu dipotong tangannya bukan hanya berasal dari masyarakat muslim, tetapi juga disuarakan oleh banyak tokoh non musim.
“Mereka usul agar diberlakukan hukum potong tangan bagi koruptor dengan alasan pasti efektif untuk basmi korupsi yang makin meggila. Mereka (non-muslim) bilang hukum Islam lebih efektif,” ujar Anton.
Ia merasa heran jika ada orang Islam yang justru menentang usulan tersebut dengan berbagai alasan, salah satunya tidak boleh mengganti sistem hukum yang selama ini dianut Indonesia.
Mana undang-undang yang yg melarang? Ganti UUD saja boleh ko, bahkan diatur dalam UUD juga. Kesepakatn mufakat. Hanya (hukum) agama yang mutlak tidak boleh diubah, apalagi diganti,” tegas mantan jendral polri yang kini aktif berdakwah. (rob)