26 April 2024 - 05:09 5:09

Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi yang Adil untuk Ojek Online

WartaPenaNews, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sampai saat ini masih menggodok untuk menentukan tarif per kilometer (km) ojek online. Pemerintah memastikan regulasi yang dikeluarkan akan menguntungkan semua pihak baik aplikator, driver online maupun konsumen.

“Pemerintah akan menentukan yang paling baik, dan saya konsen mereka (ojek online) akan mendapatkan penghasilan yang baik,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Sabtu (16/3).

Budi menjelaskan, kenapa sampai saat ini belum kunjung juga menerbitkan regulasi, salah satunya adalah masih terdapat perbedaan antara aplikator dengan driver ojek online soal penentuan tarif per km.

“Ojek online mintanya 3.000, sedangkan aplikator maunya 1.600. Oleh karena itu, saya akan mencari harga medium di antara mereka. Hal ini agar dapat satu titik temu,” ucapnya.

Pemerintah, kata mantan direktur utama Angkasa Pura itu, juga memperhatikan kemampuan konsumen. “Kami ingin ini dibicarakan dengan baik-baik, diskusi dengan ojek online dengan aplikator, agar dapat satu angka yang baik,” kata Budi.

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai masalah tarif adalah paling sensitif. Selama ini, penentuan tarif ojek online hanya ditentukan oleh aplikator. Karena itu, dia mendukung pemerintah mengatur tarif ojek online.

“Mau tidak mau pemerintah sebagai regulator harus ikut intervensi atau mengaturnya, dalam segala hal. Jika tidak diatur berpotensi terjadi pelanggaran, baik pelanggaran kepada hak driver dan atau pelanggaran terhadap hak konsumen,” ujar Tulus, Minggu (17/3).

Terpenting, pemerintah juga harus memperhatikan keamanan dan perlindungan pengguna ojek online dan pengemudi ojek online. Hal ini karena ojek online bukan angkutan umum, dan bukan kendaraan yang aman dan nyaman untuk berkendara.

“Memasukkan unsur asuransi dalam Permenhub tersebut, adalah wajib hukumnya. Perusahaan aplikator tidak boleh jemawa dan keras kepala, yang tak mau diatur. Demi sisi safety dan perlindungan dari berbagai aspek, maka diperlukan harmonisasi regulasi, baik untuk mengatur kondisi kekinian dan atau beberapa langkah ke depan,” tambahnya. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03