20 April 2024 - 00:56 0:56

Pemutilasi Guru Tari Divonis 15 Tahun Penjara

WartaPenaNews, Jakarta – Azis Prakoso dan Aris Sugianto, dua terdakwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap guru tari asal Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Budi Hartanto dituntut hukuman selama 15 tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (10/10/2019).

Jaksa Iskandar bersama Jaksa Zanuar membacakan surat tuntutannya terhadap kedua terdakwa. Setelah melihat fakta dipersidangan, mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan keterangan terdakwa, Jaksa Penuntut mengungkapkan perbuatan terdakwa menghabisi nyawa korban tidak direncanakan.

Pelaku membunuh korban seketika di lokasi kejadian tanpa ada perencanaan terlebih dahulu. Berdasarkan fakta dipersidangan tersebut menyatakan jika kedua terdakwa dinyatakan Penuntut Umum melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Aziz dan Arispun dituntut agar dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun.

“Tidak ada hal yang meringankan perbuatan terdakwa. Kedua terdakwa kami tuntut agar dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun,” tegas Jaksa Iskandar.

Setelah mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk memberikan tanggapan. Aziz dan Aris diberi kesempatan untuk berdiskusi dengan penasehat hukum yang mendampingi mereka.

Persidangan kasus pembunuhan mutilasi akan dilanjutkan kamis depan dengan agenda pembelaan dari terdakwa. Untuk diketahui kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi ini dilakukan pada Maret lalu. Jasat korban dimasukkan di dalam koper dan dibuang di jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanwu, Kabupaten Blitar.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03