23 April 2024 - 17:30 17:30

Pendaftaran Sertifikasi Halal Dinilai Masih Carut Marut

WartaPenaNews, Jakarta – Pada 17 Oktober lalu, seluruh produk makanan dan minuman wajib melakukan sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun sayangnya, pelaksanaan amanat undang-undang ini dinilai belum optimal, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsab Abdullah mengungkapkan banyaknya kalangan UKM yang mengeluhkan kurangnya sosialisasi berkaitan dengan persyaratan atau dokumen yang harus dipenuhi terkait pengurusan sertifikasi halal.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Deny dan William anggota IHW yang mendampingi ibu-ibu pengusaha Alisa Khadijah, karena hanya mencantum persyaratan bagi PT (perseroan terbatas) dan tidak mencantumkan persyaratan bagi UKM. Sementara sertifikasi halal diwajibkan juga bagi UKM.

“Ketidaksiapan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PTSP) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkaitan dengan pendaftaran sertifikasi halal juga terlihat dengan ketidakpahaman pegawai PTSP secara keseluruhan, karena hanya beberapa orang yang bisa menjelaskan berkaitan dengan skema pendaftaran,” jelas Ikhsan dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (19/10/2019).

Ikhsan juga menemukan fakta bahwa PTSP belum siap menerima pendaftaran karena seharusnya pendaftaran dilakukan melalui website.

“Media pendaftaran sampai sekarang belum bisa di akses untuk waktu yang tidak dapat ditentukan, seperti yang disampaikan Ade Marmita petugas PTSP,” jelas Ikhsan.

Kendala lainnya, sambung Ikhsan, kondisi PTSP sendiri terlihat tidak siap untuk menerima pendaftaran sertifikasi halal. Terbukti dengan tidak adanya form lnformasi dan form pendaftaran di PTSP.

“Mereka (petugas) juga menjelaskan waktu pengurusan sertifikasi halal belum bisa ditentukan karena Permenag belum diterbitkan,” pungkas Ikhsan.

Temuan ini, setelah IHW mendampingi pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal terdiri dari anggota Himpunan Pengusaha Nahdlatul Ulama (HPNU) dan Wanita Pengusaha ICMI (Alisa Khadijah), pada Jumat, 18 Oktober. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03