26 April 2024 - 02:03 2:03

Pengadilan Depok Tolak Gugatan Perdata Korban First Travel

WartaPenaNews, Depok  – Pengadilan Negeri Depok menolak gugatan perdata korban yang menuntut dikembalikannya aset First Travel kepada jamaah.

Majelis Hakim yang diketuai Ramon Wahyudi menyatakan, gugatan yang diajukan oleh para korban First Travel cacat formil, karena penggugat tak bisa membuktikan apakah gugatan itu dilayangkan oleh jemaah atau oleh agen travel.

“Mengadili dalam eksepsi menolak turut tergugat seluruhnya. Gugatan penggugat tak dapat diterima,” kata Ketua Hakim Ramon Wahyudi di PN Depok, Senin (2/12/2019).

Gugatan perdata aset First Travel diajukan oleh Suhartaty, Hj Ira Faizah, Devi Kusrini, Zuherial, dan Ir Ario Tedjo Dewanggono.

Sementara salah satu anggota Majelis Hakim Ramon Wahyudi menyatakan dissenting opinion.

Dalam dissenting opinionnya, Hakim Ramon menilai seluruh penggugat memiliki hubungan hukum dengan bos First Travel, Andika Surachman. “Lima penggugat ini memiliki hak untuk menggugat dan tidak cacat formil,” jelasnya.

Gugatan ini diajukan oleh lima korban First Travel terhadap bos First Travel Andika Surachman dan turut tergugat Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok.

Gugatan itu meminta PN Depok mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03