29 March 2024 - 05:25 5:25

Penting, Ini Empat Pembaruan dalam Ketentuan Layanan Facebook

WartaPenaNews, Jakarta – Mungkin banyak yang ajukan pertanyaan sejenis itu. Facebook memang membanjiri layanannya dengan iklan. Ada iklan dibawah upload tautan, di antara sela video, dan yang kerapkali biasanya postingan dengan tulisan ‘sponsored’ di teras Facebook.

Satu perihal lain yang kerapkali ditanyakan yakni kenapa status atau postingan yang telah diangkat mendadak hilang. Facebook memang kerapkali menggasak upload siapa saja, bahkan sampai akun yang mengunggahnya. Mungkin masih fresh di daya ingat disaat akun Abu Janda Al-Boliwudi disikat karena dianggap memiliki lalu-lintas yang tidak normal.

Lalu-lintas yang tidak normal yang dirasakan oleh akun Abu Janda mengacu pada sebuah peristiwa dimana akun-akun palsu membanjiri akun itu dengan like, komentar, ataupun sharing. Ketidaknormalan ini dipicu akun itu cuma berasal dari sejumlah IP Address yang sama. Ini merupakan pelanggaran untuk Aturan Service Facebook.

Nah, sebelum misuh-misuh atau menuduh Facebook melakukan konspirasi, silakan ajukan pertanyaan pada diri kita sendiri: sudahkah membaca Aturan Service Facebook? Ya, Termin of Service kata orang Inggris, mestinya dibaca lebih dahulu sebelum menggunakan layanan. Hingga tidak hanya jelas apa saja yang dirapikan, diijinkan, dan dilarang, pengguna pun mengerti jika layanan itu memiliki arah spesifik.

Akhir Juni ini, Facebook sudah siapkan draft Aturan Service yang akan berlaku pada 31 Juli 2019 mendatang. Pada periode pemasyarakatan ini Facebook mengharapkan biar sebagai pengguna layanannya, kita membaca aturan yang sudah dirapikan mereka.

Sesungguhnya suka-suka Facebook pun sich pengen apa pada basis punya dia. Sebab Facebook pun melakukan bisnis dengan data yang kita upload dan dengan prilaku yang kita kerjakan di dalam platformnya, karena itu perusahaan yang dibuat Mark Zuckerberg ini mesti bikin tata peraturan yang selanjutnya dipertemukan dengan hukum positif yang berlaku secara global.

Jadi supaya tidak misuh-misuh , dan ajukan pertanyaan ‘saya salah apa?’, seharusnya butuh diketahui apa saja yang dirapikan dalam Aturan Service Facebook. Jika tidak memiliki waktu banyak untuk mempelajarinya, sesuai informasi yang disediakan newsroom.facebook.com karena itu aku singkat jadi empat perihal yang diperbaharui dalam aturan itu.

1. Facebook memperjelas bagaimana mereka mendapatkan uang.

Ya, kita tahu jika menggunakan Facebook itu gratis. Akan tetapi hakikatnya tidak nyata-nyata gratis, dikarenakan kita membayarnya dengan memberikan data pribadi, aktivitas, dan animo, hingga mereka dapat memberikan iklan yang berkaitan.

Biarpun dalam sejumlah masalah data kita dapat dipanen oleh faksi ketiga, namun Facebook pun berurusan dengan hukum yang berlaku atas kelalaiannya. Serta ini dirapikan pun dalam aturan yang lain. Di sini Facebook menjelaskan jika kita yang menggunakan Facebook memang dipergunakan untuk ‘dijual’ terhadap para pengiklan.

Anda akan memahami hal ini jika memosisikan diri sebagai pengiklan di Facebook. Di basis Ads Eksekutif, Facebook akan memberikan detil secara global tentang data yang sudah disatukan dimulai dari tempat, jenis kelamin, pendidikan, animo, dan lain-lain. Dengan demikian, pengiklan akan pilih mana dari pengguna Facebook yang lebih kurang sesuai dan akan beli produknya.

2. Facebook merinci tentang konten yang dihapus.

Sudah pernah tidak disaat konten anda, baik status ataupun postingan hasil sharing, mendadak dihapus oleh Facebook? Apa Facebook memberikan penjelasan kenapa konten itu dihapus? Ya, tidak. Facebook tidak menjelaskannya.

Dalam perubahan aturan kesempatan ini, Facebook akan menjelaskan yang terjadi mengapa konten anda dihapus. Dalam sekian hari kemarin, Facebook sudah mencobanya. Serta aku pikir ini amat baik, dikarenakan kita dapat tahu apa ketentuan Facebook itu salah satau memang sudah tepat. Jika ketetapannya salah, kita juga dapat ajukan banding dan menyanggah jika pemupusan itu tidak tepat.

3. Facebook meminta izin untuk menggunakan properti intelektual kita.

Disaat kita mendaftarkan di Facebook, bahkan secara umum di internet, karena itu konten yang telah diangkat itu akan menyebar kemana saja. Tapi yang butuh dicatat yakni konten itu masih tetap punya anda. Semisalnya konten situs anda dimuat di situs lain. Itu tidak masalah selama ada pencantuman sumber yang jelas.

Facebook juga sesuai itu. Disaat sebuah konten diangkat di Facebook, karena itu konten itu bebas dipergunakan oleh Facebook dimanapun. Anda tetap sebagai empunya konten itu selama anda belum menghapusnya. Salah satunya contoh penggunaan property anda yakni disaat Facebook mengaku anda menyukai layanan spesifik dalam konten bersponsor, semisalnya “Tomi, Alex, Warjo, dan 3 rekan yang lain menyukai DOEL website id”. Nah, Facebook menggunakan property yang menempel pada Tomi, Alex, dan Warjo.

4. Apa yang terjadi ketika kita menghapus konten di Facebook?

Facebook dapat tetap menaruh konten yang dihapus itu di server-nya selama 90 hari setelah konten itu dihapus oleh pengguna. Tapi butuh dicatat, Facebook tidak akan memperlihatkan konten itu terhadap publik. Ini sejenis cookies untuk konten yang diangkat di layanan Facebook.

Menurut aku, ini memiliki fungsi mungkin sebagai tempat pengumpulan bukti-bukti untuk tindak pelanggaran UU ITE. Jadi yang butuh diketahui untuk para pelapor ataupun advokatnya, proses permohonan tanda untuk bukti yang telah dihapus sebelum di-screenshot dapat di peroleh dari Facebook. Asal sesuai waktu yang sudah dipastikan. Karena itu lagi waspadalah mengupload konten. Biarpun dapat dihapus, namun tetap dapat dijelajahi.

Buat yang perhatikan Aturan Service Facebook ini, memang tidak akan menemukan perihal baru yang dirapikan. Segalanya merupakan peraturan lama yang sudah datang sejak lama. Tapi jika dicermati, Facebook memberikan detil pada aturan layanannya kesempatan ini, hingga masalah tehnis yang kerapkali dipertanyakan sudah di jabarkan dalam halaman up-date itu. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03