20 April 2024 - 18:54 18:54

Polisi Gagalkan Penjualan 7 Gadis ke Jakarta

WartaPenaNews, Jakarta – Polres Indramayu sukses menggagalkan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO (human trafficking). Rencananya sebanyak tujuh orang gadis, enam diantaranya anak baru gede (ABG) akan dijual dan dipekerjakan sebagai terapis pijat plus-plus. Polisi juga berhasil mengamankan empat pria berinisial AR (34), FG (33) FS (31) dan WN (16), pelaku trafficking tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki SIK mengatakan, pengungkapan kasus trafficking tersebut berawal dari anggota Sat Reskrim Polres Indramayu mendapatkan laporan dari masyarakat. Disebutkan, ada perempuan berinisial Ros (24) penduduk Kabupaten Majalengka yang diduga disekap dan akan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah rumah milik FS (31) di Desa Cangkingan Dusun Barat RT 005 RW 02Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.

Kemudian petugas melakukan pengecekan ke rumah tersangka. Pada saat ditanya oleh petugas tersangka menyatakan bahwa tidak mengetahui dan tidak mengenal korban. Namun setelah digeledah, petugas mendapati korban ada di dalam kamar rumah tersangka. Korban diancam oleh tersangka agar diam dan tidak keluar kamar.

“Menurut keterangan korban, tersangka awalnya menjanjikan pekerjaan sebagai babysitter di Jakarta. Tapi setelah dibawa ke rumah tersangka, ternyata ditawarkan bekerja sebagai terapis Spa plus-plus di Jakarta. Dengan penghasilan sebesar Rp2 juta perbulan. Dan juga sebagai PSK dengan tarif Rp400 hingga Rp500 ribu,” paparnya didampingi Kasat Reskrim AKP Suseno Adi Wibowo.

Mengetahui hal itu, korban lalu menolak dan minta dipulangkan. Namun dilarang oleh tersangka. Bahkan, tersangka meminta korban melayani teman-temannya untuk melakukan hubungan badan. Mendengar permintaan itu korban jelas menolak dan menangis ketakutan.

“Kemudian petugas melakukan pengembangan ke jaringan lain dan berhasil menangkap tersangka FG, AR dan WN. Ketiganya diamankan di Desa Kopyah Gang Salak Blok Kura RW 03 Kecamatan Anjatan. Dari tempat tersebut juga diamankan enam orang wanita yang akan dijual untuk dijadikan terapis pijat plus-plus di Jakarta,” terangnya.

Keenam gadis tersebut adalah DR (19), TA (15), AMS (14), VK (15), Am (15) dan RM (16). Mereka awalnya ditawari bekerja menjadi SPG dalam event di Jakarta dengan upah sebesar Rp200 ribu perhari.

Untuk memuluskan aksinya tersangka memalsukan indentitas, dokumen kependudukan dan surat izin orang tua sehingga usia korban yang masih anak-anak dituakan menjadi berusia 18 tahun dan 19 tahun. Padahal kenyataannya korban akan dipekerjakan menjadi terapis pijat plus-plus dan PSK di Jakarta.

“Karena perbuatannya itu tersangka terancam dijerat Pasal 2, Pasal 6 dan pasal 10 UU RI No 21. Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO),” kata Yoris. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03