28 March 2024 - 23:24 23:24

Propam Bakal Selidiki Keterlibatan Oknum Brimob Aniaya Perusuh 22 Mei

WartaPenaNews, Jakarta - Polri akan mengevaluasi pengamanan aksi 22 Mei 2019, termasuk menindak oknum Brimob yang menyalahi standar operasi prosedur (SOP) saat menjalankan tugasnya.

Salah satu tindakan kekerasan yang diduga melibatkan oknum Brimob saat aksi 22 Mei, yakni penganiayaan pemuda di komplek Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dugaan penganiayaan dilakukan pada Kamis 23 Mei 2019.

Menurut Dedi, pemuda yang sedang ditindak aparat tersebut adalah tersangka perusuh bernama Andri Bibir alias A.

“Andri Bibir berperan mengumpulkan batu untuk melempar petugas dan membawa 2 jerigen air, yang fungsinya untuk mencuci mata apabila teman-temannya terkena gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian,” jelas Dedi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dedi mengakui tindakan yang dilakukan anggotanya tidak sesuai dengan dengan standar operasi prosedur (SOP). Ia menyebut akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam pemukulan itu.

“Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam nantinya akan bekerja meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk pelaku kerusuhannya,” sebut Dedi.

“Polri akan profesional, dan akan mengambil tindakan tegas kepada anggota kami, yang bekerja tidak sesuai dengan SOP,” tandasnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Dedi memastikan akan menjalannkan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian.

Dalam jumpa pers itu, pihak kepolisian juga menghadirkan Andri Bibir untuk memberikan keterangan.

Andri mengaku bahwa pria yang ada dalam video tersebut adalah dirinya. Bahkan, ia juga mengakui terlibat dalam kerusuhan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03