20 April 2024 - 11:37 11:37

Putusan Bawaslu Soal Situng Telah Mencederai Keadilan Publik

WartaPenaNews, Jakarta – Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menilai putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencederai keadilan dan hak publik untuk memperoleh informasi sesungguhnya tercederai.

Dia menambahkan, persoalan data Situng bukan sekedar persoalan adminitrasi, tetapi persoalan serius. “Implikasi politiknya menurut saya sangat serius. tidak bisa hanya sekedar persoalan adminitratif,” kata Wibisono kepada WartaPenaNews di kantor IDEAS Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (18/5/2019).

Bawaslu memutuskan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam penginputan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Putusan ini diketuk saat sidang di kantor Bawaslu Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5) lalu, atas temuan terjadinya dugaan kecurangan dalam Situng KPU diajukan oleh tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada Kamis (2/5). Pada laporannya BPN Prabowo-Sandi meminta agar Situng KPU dihentikan.

Menurut Wibisono, putusan Bawaslu yang menyatakan KPU melanggar adminitrasi , tapi disisi lain Bawaslu tetap meminta Situng dipertahankan tidak menimbulkan efek jera terhadap penyelenggara Pemilu.

“Saya merasa rasa keadilan publik itu belum terpenuhi. Harusnya ada hukuman yang lebih kuat, sehingga kita yakin hingga akhir perhitungan suara 22 Mei mendatang tidak ada lagi satu pun suara yang hilang,” ujar dia.

Wibisono menambahkan, hilangnya suara pemilih tak bisa diremehkan. Satu suara pemilih harus dihargai dan dilindungi. Tak bisa KPU beralasan kesalahan itu hanya karena human error.

“Persoalan Situng bukan hanya sekedar masalah adminitrasi. Tapi sudah bisa didefisinikan perbuatan pidana,” pungkas dia.

Sementara Ketua Forum Alumni Perguruan Tinggi Indonesia (Forum API) Akhmad Syarbini menilai putusan Bawaslu terhadap KPU menunjukan lembaga pengawas Pemilu itu tidak profesional.

“Seharusnya Bawaslu memerintahkan audit Forensik sistem IT KPU selain itu juga perlu di audit lainnya seperti sumber daya manusnua yang dipakai, dan lain sebagainya,” kata Syarbini.

Ia juga menilai putusan Bawaslu yang hanya menjatuhnya sanksi adminitrasi terhadap penyelenggara Pemilu tidak mempuyai pengaruh terhadap dugaan kecurangan perhitungan suara yang diajukan oleh BPN.

Sebelumnya, BPN sudah meminta agar proses Situng dihentikan. Alasannya, kerap terjadi kesalahan upload yang merugikan pihaknya terhadap hasil Pilpres. “Artinya situng yang ada itu enggak bisa berjalan,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media saat berada di Kantor Bawaslu, Kamis (16/5).

Politikus Partai Gerindra itu juga berharap agar putusan Bawaslu kedepannya menjadi pembelajar bagi KPU dan semua pihak jika masih terdapat kelalaian. Sehingga dalam pemilu berikutanya tak dapat terulang lagi.

KPU justru menilai putusan Bawaslu terkait Situng merupakan putusan yang adil.

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid mengatakan, sikap Bawaslu yang tidak menghentikan Situng meski menyatakan terdapat pelanggaran merupakan dukungan terhadap keterbukaan yang dijalankan KPU RI.

“Putusan ini menandakan bahwa Bawaslu dan KPU punya komitmen yang sama untuk prinsip keterbukaan publik, termasuk didalamnya juga soal informasi kepemiluan,” katanya di kantor KPU Jakarta . (rob)

Berita Terkait:
Saat Situng KPU Tuai Pro dan Kontra
Sandiaga Minta Situng KPU Diaudit
Temukan 73.715 Salah Input Data di Situng, Relawan IT BPN Lapor Bawaslu

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03