26 April 2024 - 04:01 4:01

Regulasi Ojol Diterbitkan Mulai Hari Ini, Tarifnya…

WartaPenaNews, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan untuk ojek online. Dengan payung hukum ini, ojek online mulai hari ini memiliki landasan untuk beroperasi.

Payung hukum tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

“Saya mengabarkan, regulasi masalah perlindungan keselamatan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, atau regulasi ojol selesai,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Kemenhub, Budi Setyadi di Jakarta, Selasa (19/3).

Soal tarif, kata Setyadi, masih dalam pembahasan. Direncanakan jika tidak ada halangan dan semua pihak telah sepakat, maka pada Jumat pekan ini akan dikeluarkan. “Mudah-mudahan paling cepat Kamis atau paling lambat Jumat bisa kita selesaikan,” kata Setyadi.

Setyadi melanjutkan, bahwa aturan tarif akan dimasukkan dalam aturan yang terpisah atau turunannya. “Saya akan membuat surat keputusan Menteri Perhubungan SK Menteri yang nanti akan tanda tangan menyangkut biaya, istilahnya biaya jasa ojol per km berapa, batas minimial pelayanan berapa km, berapa tarifnya, kemudian pembagian zona bagaimana,” ungkap Setyadi.

Dengan diterbitkannya regulasi ini, Kemenhub berharap dapat mengakomodir kepentingan sejumlah pihak baik dari pengemudi, aplikator hingga konsumen. “(Regulasi) aspek yang diatur meliputi keselamatan, kemitraan, suspensi, dan biaya jasa,” ucap Setyadi. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03