WartaPenaNews, Jakarta – Seorang suami di Distrik Maroochydore, Australia, memaksa istrinya yang sedang hamil mengenakan rambut palsu dan lingerie untuk berhubungan intim dengan laki-laki lain.
Gilanya, pria tersebut juga memaksa putra dan putrinya menyaksikan adegan sang ibu tersebut.
Seperti dikutip dari The Sunshine Coast Daily, Senin (11/11/2019), peristiwa itu terjadi pada 20 tahun silam. Kini pria yang sudah berusia 60 tahun itu baru divonis bersalah.
Majelis Hakim pengadilan distrik Maroochydore menghukum pria tersebut selama 9 bulan penjara dengan masa percobaan 18 bulan.
“Pelaku memaksa istrinya untuk memakai rambut palsu, lingerie, dan melayani lelaki lain disaksikan putra dan putrinya,†kata Greg Cummings, jaksa penuntut umum dalam persidangan.
Jaksa menguraikan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang pijat memaksa sang istri melayani nafsu seksual para pelanggannya.
Selain melakukan pemaksaan, dakwaan terhadap lelaki tersebut juga dipererat karena sang istri saat itu tengah hamil.
“Istrinya yang hamil juga dipaksa melakukan masturbasi kepada klien. Pada suatu kesempatan, dia juga memaksa putranya yang kala itu berusia 15 tahun dan putrinya 14 tahun untuk menyaksikan hal tersebut.â€
Cummings menuturkan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu bukan karena mengidap kelainan seksual, melainkan untuk merendahkan martabat sang istri. (rob)