19 April 2024 - 22:47 22:47

Terdakwa Kasus Pembunuhan Jamaah Masjid di Christchurch Mengaku Tak Bersalah

WartaPenaNews, Jakarta  – Brenton Tarrant, pria asal Australia yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan jamaah masjid di Christchurch, Selandia Baru, menyatakan tidak bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan.

Pria berusia 28 tahun ini menghadapi 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaaan pembunuhan, dan satu dakwaan terlibat tindakan teroris Persidangan kasusnya akan digelar pada Mei 2020.

Brenton Tarrant kini mendekam di penjara dengan pengawasan ketat di Auckland
Dalam persidangan di pengadilan High Court di Christchurch, Jumat (14/6/2019), Terdakwa Tarrant melalui pengacaranya juga mengaku tidak bersalah atas 40 dakwaan percobaan pembunuhan serta satu dakwaan terlibat tindakan teroris.

Tarrant merupakan orang pertama yang dikenai dakwaan pemberantasan terorisme di Selandia Baru, yang diberlakukan sejak setelah serangan 11 September 2001.

Pria berusia 28 tahun itu tampak tenang saat muncul melalui sambungan video dari sebuah penjara berkeamanan tinggi di Auckland.

Beberapa kali dia tampak tersenyum atau menyeringai, dan hal itu memicu kekesalan beberapa orang yang hadir di ruang sidang.

Ruang sidang utama High Court dipenuhi sekitar 80 anggota keluarga para korban, termasuk mereka yang jadi korban terluka dalam serangan itu.

Persidangan ini memang dinyatakan terbuka untuk umum.

Seorang warga yang berbicara kepada para korban dan keluarga mereka menjelang sidang, meminta mereka untuk mengambil hikmah dari bulan suci Ramadan yang baru lewat.

Prosesi persidangan ditetapkan akan mulai berlangsung 4 Mei tahun 2020.

Belum jelas pada tahap ini seperti apa strategi pembelaan Terdakwa Tarrant, namun diperkirakan sejumlah besar saksi akan dihadirkan dalam persidangan.

Ada laporan bahwa Terdakwa Tarrant berencana membela diri sendiri di pengadilan, tetapi saat ini dia masih diwakili oleh pengacara di Auckland, Shane Tait dan Jonathan Hudson.

Di luar gedung pengadilan, para korban selamat menyatakan kekesalan karena Tarrant memilih untuk mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan.

Abdul Aziz, yang dipuji sebagai pahlawan karena menghadapi pria bersenjata itu selama penembakan di Linwood, menyebut Tarrant sebagai seorang “pengecut.”

“Itu bukan bagus dan menyenangkan untuk dilihat. Tapi penting untuk hadir dan melihat wajahnya yang konyol. Sangat berat untuk menatapnya,” kata Abdul Azis.

Peristiwa itu terjadi pada 15 Maret lalu, ketika pria dengan senjata berkekuatan tinggi, menembaki para jamaah di dua masjid saat waktu salat Jumat.

Serangan tersebut menewaskan 51 jamaah masjid, termasuk beberapa anak kecil.

Terdakwa juga menyiarkan langsung aksinya melalui akun medsos Facebook. Video tersebut sempat ditonton lebih dari 4.000 kali sebelum dihapus oleh Facebook atas permintaan polisi Selandia Baru.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03