29 March 2024 - 05:26 5:26

Upacara Hari Senin, ASN Kemendagri Mulai Gunakan Atribut Lengkap dan Mutz

WartaPenaNews, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri mulai menggunakan atribut lengkap dan mutz pada hari ini, Senin (24/06/2019). Penggunaan tersebut perdana dikenakan para ASN pada upacara bendera di lapangan Kantor Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara Nomor 7, Gambir, Jakarta Pusat.

“Hari ini kita serempak dan seragam menggunakan pakaian dinas dan mutz. Hal ini juga dilakukan demi meningkatkan kerapian dan kedisiplinan di seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” kata Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani saat menjadi Inspektur Upacara.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran tentang Penggunaan Pakaian Dinas dan Atribut. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 025/4660/SJ tanggal 12 Juni 2019.

Ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 025/4660/SJ tanggal 12 Juni 2019 hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP. Diantara hal-hal yang harus diperhatikan seluruh PNS lingkup Kemendagri dan BNPP adalah sebagai berikut.

Pertama, dalam penggunaan pakaian dinas seluruh PNS tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dengan Menggunakan Mutz dan atribut yang telah diatur.

Kedua, dalam pelaksanaan upacara/apel agar PNS yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dikumpulkan dalam satu barisan tersendiri, masing-masing atasan mengingatkan jajaran di bawahnya dan memberikan pembinaan.

Ketiga, khusus pada hari Kamis mengunakan pakaian baju dan celana/rok warna hitam.

Keempat, pengaturan penggunaan tanda bintang dan melati akan ditetapkan segera sambil menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. (sol)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03