23 April 2025 - 00:52 0:52
Search

10 Warga Binaan Rutan Pontianak Bebas di Hari Kemerdekaan RI

wartapenanes.com –   Sebanyak 230 Warga Binaa Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak mendaptkan remisi kemerdekaan pada perayaan HUT ke 77 kemerdekaan RI. Bahkan 10 di antaranya langsung bebas pada hari ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Chairani Ramadhan, saat ditemui Selasa, 16 Agustus 2022.

Ia mengatakan, sejumlah warga binaan yang terima remisi bervariatif, mulai dari 10 bulan, bahkan ada yang lansung bebas.

“Dari total 918 warga binaan, sebanyak 230 WBP menerima remisi atau pemotongan masa tahanan. Jumlah remisi pun bervariasi, mulai dari 1 bulan potongan masa tahanan, hingga potongan 3 bulan masa tahanan,” ujarnya.

Remisi yang diberikan, kata dia, bagi WBP yang telah melaksanakan masa tanahan paling rendah selama 6 bulan, serta WBP yang telah mendapat kepastian hukum atau vonis pengadilan.

“Dari total keseluruhan yang mendapatkan remisi ini, mereka aktif melakukan serangkaian kegiatan di Rutan. Bahkan dari 230 WBP, 10 di antaranya mendapatkan remisi langsung bebas, yang akan keluar tepat pada 17 Agustus,” ungkapnya.

Selain WBP yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, WBP yang tidak mendapatkan remisi adalah dengan kasus berat seperi narkoba dan terorisme. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait