WARTAPENANEWS.COM – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, akan melakukan penertiban administrasi kependudukan bagi 11,3 juta warga yang tercatat berdomisili di Jakarta.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, saat ini, terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah.
“Dengan mobilitas penduduk yang dinamis, maka pendataan penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat,” ujar Budi Awaluddin, Jumat (24/5/2024).
Penataan kependudukan yang baik melalui program penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) amat penting karena dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya.
“Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Maka itu kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan,” paparnya.
Budi Awaluddin menyebutkan amat penting untuk melakukan penertiban administrasi kependudukan agar pemberian bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
“Pada prinsipnya, program penataan penertiban administrasi kependudukan ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (mus)