27 April 2024 - 04:07 4:07

2 Warga Blora Ditangkap karena Curi Kotak Amal Masjid

wartapenanews.com – Seorang laki-laki dan seorang perempuan diamankan Unit Reskrim Polsek Blora, atas dugaan tindak pidana pencurian uang kotak amal.

Kedua tersangka yaitu RW, seorang pria warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, dan RK, seorang perempuan warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Keduanya ditangkap petugas saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Rembang.

Kapolsek Blora AKP Yulianto SH menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan warga bahwa pada hari Minggu, tanggal 26 Februari 2023, sekitar pukul 03.30 WIB lalu, di Masjid At-Taqwa Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, telah terjadi tindak pidana pencurian uang kotak amal.

“Berawal dari laporan warga, kita gerakkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek Blora. Rabu (15/03/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Rembang.

“Kedua pelaku kita amankan di wilayah Kabupaten Rembang,” tutur Kapolsek Blora AKP Yulianto.

AKP Yulianto menjelaskan bahwa dalam melakukan pencurian tersebut, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran dan setelah mendapatkan sasaran kotak amal, pelaku langsung masuk ke area masjid dan mematikan listrik dari meteran.

“Selanjutnya pelaku mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras dan setelah berhasil dibuka uang yang berada di dalamnya diambil.” kata AKP Yulianto.

Akibat perbuatan kedua tersangka, kerugian atas pencurian uang kotak amal tersebut ditaksir sekitar Rp 1,5 juta, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor dan juga pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Blora.

“Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita lakukan pendalaman,” kata Kapolsek AKP Yulianto.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan satu buah kotak amal masjid yang terbuat dari kaca yang kuncinya rusak akibat congkelan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna kuning tanpa pelat nomor yang diduga dijadikan sarana melakukan tindak pidana. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03