29 April 2024 - 10:41 10:41

2021, Jalan Berbayar di Jakarta Mulai Diterapkan

WartaPenaNews, Jakarta – Jakarta akan menerapkan peraturan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) paling lamban pada 2021.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, saat ini, Pemprov DKI sedang menyediakan peraturan wilayah (perda) yang akan berubah menjadi basic hukum dari aplikasi peraturan.

“Operasional (ERP) kita harap paling lamban 2021,” tutur Syafrin di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Syafrin menyampaikan, perda akan berubah menjadi basic hukum untuk DKI untuk melakukan lelang pembangunan sarana-sarana simpatisan ERP. DKI, membidik perda masuk ke program legislasi wilayah (prolegda), hingga dapat disahkan DPRD DKI pada 2020.

“Dapat ada perda terkait dengan ERP, hingga kita harap segalanya (dimulainya aplikasi ERP di Jakarta), tahun depan terdeliver secara baik,” tutur Syafrin.

Syafrin mengemukakan, dimulainya aplikasi ERP mulai 2021, sekaligus juga merupakan mandat dari Petunjuk Gubernur (In Gub) DKI Nomor 66 Tahun 2019. In Gub itu diluncurkan gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Agustus lalu sebagai taktik DKI mengurangi polusi udara di Jakarta.

“Tahun depannya kita akan melaksanakan lelang sekaligus juga proses pembangunan (ERP),” tutur Syafrin.

Didapati, ERP merupakan satu diantara solusi yang dicermati untuk mengurangi kemacetan, sekaligus juga menekan polusi udara. Melalui aplikasi ERP, kendaraan-kendaraan harus membayar biaya tersendiri saat mau melewati ruas yang sedang berubah menjadi area aplikasi ERP.

Anies sempat menyingkap kalau rencana baru aplikasi peraturan ruas jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta, sekarang akan memercayakan smartphone yang penggunaannya sudah masif. Menurut Anies, aplikasi, tidak akan menggunakan ‘gantry’ atau gawang elektronik kendaraan seperti sempat dikonsepkan pemerintahan-pemerintahan yang lalu.

“Dengan masa saat ini, jadi kita sudah dapat menggunakan aplikasi yang melekat di HP, melekat di kendaraan, untuk lalu memberikan yang dikatakan dengan ERP,” tutur Anies di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
27 April 2024 - 13:12
Lokasi Bunuh Diri Brigadir Ridhal di Mampang Didatangi Keluarga

WARTAPENANEWS.COM – Keluarga Brigadir Ridhal, anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, mendatangi lokasi kejadian peristiwa. Brigadir Ridhal diduga

01
|
27 April 2024 - 12:36
Bule Australia yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Dibekuk

WARTAPENANEWS.COM – Maika James Folauhola (24), warga negara (WN) Australia, ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Putu Arsana. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Central Parkir Kuta, Kuta,

02
|
27 April 2024 - 12:10
BMKG: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Peralihan Musim

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang masih bisa mengintai di periode peralihan musim hujan ke kemarau. BMKG memonitor masih terjadinya hujan

03