20 April 2024 - 05:08 5:08

2023, Beli LPG 3 Kilogram Harus Masuk Daftar Orang Miskin

wartapenanews.com – Mulai 2023, jangan kaget kalau beli elpiji subsidi (3 kilogram) atau LPG melon, semakin rumit. Tata caranya lebih ketat ketimbang saat ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji menerangkan, pemerintah perlu memastikan bahwa penggunaan LPG bersubsidi, tepat sasaran. Saat ini, proses uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg, sudah dijalankan.

Tahun depan, pembeli LPG 3 kg adalah yang sudah teregistrasi. Yang belum daftar, ya gigit jari. “Uji coba sekarang sudah jalan, tetapi tahun depan akan full diregistrasi di seluruh Indonesia,” jelas Tutuka di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Tutuka menyampaikan, Kementerian ESDM akan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data tersebut akan diintegrasikan dengan program subsidi tepat MyPertamina. “Kita kan sudah melaksanakan, Pertamina sudah melaksanakan registrasi, itu baru pilot project belum banyak. Sampai sekarang P3KE kita coba terapkan sudah di 5 Kabupaten,” ungkap Tutuka.

Selanjutnya, dia menyebut sejumlah daerah yang sudah mulai uji coba pembatasan LPG 3 kg, yakni Cipondoh, Tangerang Selatan (Banten). Serta sejumlah daerah di Semarang (Jawa Tengah).

Tutuka menjelaskan, Kementerian ESDM dalam rapat dengan Komisi VII DPR telah memaparkan hasil evaluasi pendistribusian LPG 3 Kg. “Ini evaluasi saja, apa yang pernah dilakukan, supaya lebih tepat sasaran,” terangnya.

Pada April 2022, Kementerian ESDM telah meminta pemerintah daerah untuk membantu melakukan pengawasan penggunaan LPG 3 kg agar tepat sasaran. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) yang diteken Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tutuka Ariadji, bernomor B-2461/MG.05/DJM/2022, tanggal 25 Maret 2022. Surat edaran tersebut ditujukan kepada 29 Gubernur.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengguna LPG 3 kg berdasarkan Pasal 1 butir 5 Pepres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg adalah rumah tangga dan usaha mikro.

Adapun kelompok rumah tangga yang dimaksud yakni konsumen yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga dan tidak mempunyai kompor gas.

Sementara untuk usaha mikro yakni konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup usaha mikro dan tidak mempunyai kompor gas.

Pengguna lain yang berhak mendapatkan LPG 3 kg tertuang juga di dalam Pasal 1 butir 3 dan 4 Pepres Nomor 38 Tahun 2019 tentang penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.

Nelayan sasaran adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, memiliki kapal penangkap ikan berukuran maksimal 5 gros ton (GT), serta menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power (HP).

Petani Sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektare, kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektare dan melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan, atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 HP. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03