20 April 2025 - 20:35 20:35
Search

2030 Jakarta Bebas Air Tanah, DPRD Desak PDAM Siapkan Infrastruktur

IPOL.ID – Target pemprov DKI untuk menyediakan air bersih 100 persen bagi warga Jakarta pada 2030 diminta menjadi fokus PDAM dalam mempersiapkan infrastruktur.

Sebab, dengan aturan yang baru tentang larangan penggunaan air tanah. Masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan saat aturan diterapkan.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga.” Saat ini laporan yang kita dapatkan sudah 66 persen untuk penyediaan air bersih di Jakarta. Untuk itu perlu peningkatan dalam hal pipanisasi di Jakarta ,” ujar politisi PDIP itu.

Menurutnya, pengalaman 25 tahun pengelolaan penyediaan air bersih di Jakarta oleh pihak swasta yang berjalan tidak maksimal harus menjadi pembelajaran berarti.

“Belum lagi proyeksi untuk menjadikan air bersih langsung bisa diminum pun tak kunjung terealisasi. Harusnya 2023 hal itu sudah bisa dinikmati,” ucapnya.

Dikatakannya lagi, peraturan larangan pemakaian air tanah bagi warga Jakarta idealnya bisa dibarengi dengan penyediaan fasilitas bagi masyarakat.

“Segera atasi keluhan-keluhan masyarakat dalam hal penyediaan air bersih. Agar masyarakat tidak ada ada persoalan lagi kedepan,” katanya.

Untuk program pembangunan warung air yang kini digalakan PDAM, anggota DPRD DKI dari dapil Jakpus memberikan respon positif. Sebab, hal itu bisa menanggulangi krisis air bersih di wilayah yang belum terjangkau pipanisasi oleh PDAM.

“Kita harapkan untuk wilayah yang belum terjangkau disegerakan. Jika Jakarta dibiarkan penggunaan air tanah, justru akan membuat permukaan tanah terus mengalami penurunan,” tutupnya.(Sofian)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait