wartapenanews.com – Nasib malang menimpa seorang gadis keterbelakangan mental yang masih berusia di bawah umur di Jakarta Barat. Ia diculik dan dijadikan budak seks oleh 3 pria bejat yang dikenalnya dari media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, 3 pelaku sudah ditangkap.
“Dalam kasus ini, 3 pelaku berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian penculikan hingga rudapaksa,” kata Andri dalam keterangannya, Senin (8/5).
Andri menjelaskan, tiga pelaku berinisial AB, IN, dan IM. Mereka ditangkap secara terpisah.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap ketiga pelaku menculik korban untuk dijadikan budak seks.
“Korban yang berkenalan lewat media sosial oleh salah satu pelaku berinisial AB, awalnya ketemuan lalu korban dibawa pergi,” ucap Andri.
Andri menuturkan, pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan dan makan. Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Tangerang.
Begitu tiba di rumah kontrakan, para pelaku meminum minuman keras. Setelah mabuk, korban langsung diperkosa oleh pelaku.
“Jadi motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban. Awalnya kenalan lewat medsos kemudian ngajak ketemu lalu diajak ke rumah kontrakan,” kata Andri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma. Saat ini korban dalam pendampingan unit P2TP2A.
Sementara para pelaku dijerat Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mus)