4 May 2024 - 08:05 8:05

4 Pekerja Proyek BTS di KKB Sudah Bebas

wartapenanews.com – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengungkap kondisi 4 pekerja tower BTS Telkomsel yang disandera KKB di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Terbaru korban telah dibebaskan.

Mathius mengatakan, dari 4 sandera terdapat 1 orang yang mengalami luka cukup parah. Dia telah menjalani perawatan medis di Puskesmas terdekat. Sedangkan 3 lainnya bersama masyarakat setempat.

“Sehingga komunikasi bisa kita dapat lagi terkait informasi yang didapat bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,” kata Mathius lewat keterangannya, Senin (15/5).

Mathius menuturkan, pembebasan sandera itu berkat komunikasi yang dibangun tokoh agama dan masyarakat setempat. Salah satu korban juga merupakan warga asli Papua.

“Yang satu sempat mengamankan diri ke Puskesmas, yang kedua di tahan, yang dua ini atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta. Akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat pengobatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda Papua ini juga akan meminta perusahaan PT IBS untuk menampung aspirasi dari masyarakat setempat untuk menghindari hal yang sama terulang.

“Saya juga akan berkoordinasi dengan PT. IBS untuk bagaimana menyelesaikan persoalan, termasuk apa yang dituntut oleh mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, KKB menyandera 4 pekerja yang mengurus menara pemancar sinyal seluler atau tower BTS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua. Penyanderaan itu terjadi sejak Jumat (12/5).

Identitas keempat sandera tersebut yakni Asmar seorang staf PT. IBS, (Inti Bangun Sejahtera), Peas Kulka yakni staf distrik, Senus Lepitalem seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery staf PT. IBS. Mereka meminta uang tebusan Rp 500 juta. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03