20 April 2025 - 20:13 20:13
Search

5 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polres Barru Ditangkap, Lalu Semuanya Ditembak

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menangkap lima tahanan kasus narkotika yang melarikan diri dari Rutan Polres Barru sejak Minggu (2/6/2024). Mereka diamankan di lokasi berbeda, yakni wilayah Sulsel dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bahkan, kelima residivis kasus narkoba ini diberi tindakan tegas terukur dengan dilumpuhka. Polisi terpaksa menembak kelima tahanan lantaran melawan saat ditangkap.

Identitas mereka masing-masing yakni Hasrullah alias Badol (38), Muh Z Al Qadri (21), Herdi (29), Munir alias Koang (40) dan Raisdar alias Rais (35).

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto mengatakan, penangkapan tahanan kabur itu setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa Polres jajaran Polda Sulsel dan Polda Sulbar serta Polda Sultra.

“Kami juga sempat mencegah di beberapa pelabuhan, seperti di Pelabuhan Awwerange, Pelabuhan Pare dan Pelabuhan Sipolo,” kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, Rabu (12/6/2024).

Kemudian, Resmob Polres Barru dan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Barru di-backup Resmob Polda Sulsel dan Polsek Biringkanaya mendapatkan informasi keberadaan lelaki Muh Z Al Qadri.

“Tim berhasil mengamankan Muh Z Al Qadri di daerah Lorong Rambutan Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya Makassar, pada Jumat 7 Juni,” katanya.

Di hari yang sama kata Dodik, tim kembali mendapatkan informasi terkait keberadaan Hasrullah alias Badol.

Tim gabungan Polres Barru dan Polres Parepare melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan Hasrullah di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Selanjutnya tim mendapat informasi terkait keberadaan dua orang tahanan, yakni Herdi dan Munir. Keduanya akan berangkat menuju Kolaka melalui Pelabuhan Siwa.

“Sehingga tim gabungan yang saya pimpin langsung berangkat ke Pelabuhan Siwa. Sesampainya di Siwa kami bagi tim dibackup Polres Wajo mencari di wilayah Pitumpanua Siwa. Anggota kemudian berangkat ke Kolaka dan berkolaborasi dengan tim dari anggota Polres Bombana serta Resmob Polda Sultra,” ucapnya.

Tim lalu mengamankan kedua pelaku di kebun milik Wawan, Dusun Tondopi, Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana.

Selanjutnya di lokasi berbeda, tim Resmob Polres Barru dibackup Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi terkait keberadaan Rais.

Mereka bergerak dengan cepat dan menangkap Rais di Desa Panyangkalang Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (10/6/2024).

Berdasarkan hasil interogasi dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan, awal mula muncul ide melarikan diri dari Herdi als Jenggo dan Munir dengan melubangi tembok menggunakan sendok.

“Karena keras akhirnya menyuruh pacar Hasrullah als Badol untuk membawa obeng yang dibawa masuk pada tanggal 30 Mei 2024,” katanya.

Saat itu, para pelaku mulai melubangi tembok sejak bulan Maret (bulan puasa). Selain Obeng, para pelaku juga menggunakan cuka yang dibawa istri Munir untuk membasahi dinding tembok. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait