17 April 2024 - 02:07 2:07

5 Tersangka Jiwasraya Segera Disidang di Tipikor

WartaPenaNews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas dakwaan lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono melalui keterangan tertulis.

“Lima berkas perkara tipikor yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masing-masing atas nama Terdakwa : Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro,” kata Hari, Rabu (20/5/2020).

Kelima terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke – 1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1KUHP. Serta Pasal 3 jo. pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 201 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo. pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, khusus untuk terdakwa Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro ditambahkan dakwaan tentang tindak pidana pencucian uang yaitu pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo. pasal 65 ayat 1 KUHP dan pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. pasal 55 ayat1 ke-1 KUHP jo. pasal 65 ayat 1 KUHP. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
16 April 2024 - 13:43
Terbang ke Uganda, Ivan Gunawan Resmikan Pembangunan Masjidnya

WARTAPENANEWS.COM - Ivan Gunawan dalam waktu dekat ini. akan terbang ke Uganda. Kepergiannya ke Uganda sendiri diketahui untuk meresmikan Masjid yang telah dibangunnya. Pria akrab disapa Igun menerangkan kalau ia

01
|
16 April 2024 - 12:13
Sopir Taksi Online Tewas Dihujani Tusukan oleh Begal

WARTAPENANEWS.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan pelaku pembegalan yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu 14 April 2024 lalu. Korban pembegalan tersebut merupakan seorang sopir online,

02
|
16 April 2024 - 11:13
Ganjar akan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

WARTAPENANEWS.COM -  Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan hasil putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada 22 April 2024 mendatang. Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo

03