21 April 2025 - 23:17 23:17
Search

500 Kali Rampas Handphone Remaja, Nasib Preman Ini Berakhir di Tangan Polisi

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata dan Kasat Reskrim, AKBP Dhimas Prasetyo mengungkap kasus perampasan dan penipuan handphone dengan tersangka Aldi Sembara Siregar (Kaos No 79) yang telah melakukan aksinya hingga 500 kali saat di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (19/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

IPOL.ID – Nasib Aldi Sembara Siregar, tersangka perampasan dan penipuan handphone di kawasan Mall Cipinang Indah, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, akhirnya berakhir di tangan polisi.

Saat ditangkap, Aldi mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah ratusan kali beraksi. Ulah tersangka yang terakhir viral, telah melakukan pemalakan terhadap kelompok remaja di Mall Cipinang Indah pada Jumat (5/5).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, Aldi alias Cees sudah melakukan aksi perampasan dan penipuan sejak Tahun 2020.

“Pengakuannya sudah 500 kali melakukan diseluruh Jakarta mulai Tahun 2020. Beroperasi di Tangerang, Bekasi, Jakarta, Karawang,” ungkap Dhimas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (19/5).

Dalam beraksi tersangka tak sendiri, melainkan ditemani rekannya Reinaldi Akbar yang kini masih buron. Keduanya selalu melakukan perampasan dan penipuan dengan menyasar remaja memiliki handphone.

Modusnya mengadang korban dan memaksa korban menyerahkan handphone dengan dalih dititipkan agar tidak dicuri, dan bila korban menolak mereka melakukan kekerasan.

Cara itu juga yang digunakan Aldi dan Reinaldi ketika merampas handphone keenam korban di kawasan Mall Cipinang Indah, Duren Sawit pada Jumat (5/5) lalu.

“Handphone memang sudah tidak ke unlock (kunci). Karena memang dia caranya langsung mengancam dibuka handphonenya segala macem, jadi memang sudah 500 kali (beraksi),” tegas Kasat.

Handphone hasil rampasan dari para korban itu kemudian dijual pelaku secara online melalui akun Facebook, dan market place. Hasilnya dibagi rata untuk kebutuhan hidup sehari-hari keduanya.

Dhimas menegaskan, Aldi sempat buron. Tapi pada 15 Mei 2023 diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

“Dia (tersangka) punya jualan online​ di Facebook, di market place. Di Facebook dia menawarkan khusus handphone, jadi mereka memang sudah banyak beraksi di Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Jakarta Timur,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih jauh, Dhimas mengimbau kepada rekan tersangka, Reinaldi yang kini masih DPO untuk untuk segera menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Timur bila tidak ingin ditindak tegas.

“Kami menyampaikan sekaligus ke rekannya yang masih DPO menyerahkan diri saja,” ujar Dhimas.

Atas perbuatannya tersangka Aldi disangkakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman, dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV menyorot tindak pemalakan dilakukan kelompok preman terhadap sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur viral.

Berdasar kronologis beredar di media sosial disebutkan bahwa kejadian pada Jumat (5/5) malam tersebut berawal saat para korban diadang kelompok preman depan satu mall yang baru turun dari angkutan umum untuk menonton film.

Saat ketakutan itulah komplotan pelaku merampas handphone enam korban, aksi pemalakan ini terekam di kamera CCTV depan pos penjagaan satu mall di wilayah Duren Sawit.(Joesvicar Iqbal)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait