wartapenanews.com – Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 8 korban dugaan penipuan dan perjudian aplikasi trading hari ini, Rabu (23/2). Dalam kasus itu, Indra Kusuma atau Indra Kenz juga sebagai terlapor.
Kuasa hukum korban, Finsensius Mendrofa mengatakan, pemanggilan tahap kedua ini merupakan agenda pemeriksaan 8 korban dalam status penyidikan usai dinaikkan dari penyelidikan.
“Ini pemeriksaan di tahap penyidikan,” kata Mendrofa lewat keterangannya.
Finsensius menyebut, pihaknya akan datang ke Bareskrim sekitar pukul 13.00 WIB. Pihaknya pun mengapresiasi penyidik yang bergerak cepat mengusut kasus tersebut.
“Penyidik bergerak cepat melakukan pemeriksaan Pro Justicia bagi 8 korban Binomo,” ujar Mendrofa.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan usai gelar perkara, Jumat (18/2) lalu.
Selain itu, mereka juga berencana memanggil Indra Kenz pada 28 Februari nantinya sebagai terlapor. Sedangkan, untuk pemilik Binomo kepolisian juga berjanji akan diusut lebih mendalam.(mus)